Padang – Penetapan Hari Raya Idul Adha di Indonesia berbeda dengan Arab Saudi. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Muhammadiyah menetapkan 10 Zulhijjah 1445 Hijriah jatuh pada 17 Juni 2024, sedangkan Arab Saudi menetapkan pada tanggal 16 Juni 2024.
Perbedaan ini terjadi karena hilal (bulan baru) tidak terlihat di Indonesia pada tanggal 6 Juni 2024, ketika matahari terbenam di Papua dan Sulawesi. Sementara itu, di Arab Saudi, hilal sudah terlihat 4 jam setelah matahari terbenam di Indonesia.
Sama halnya dengan Wilayah Indonesia bagian barat, Aceh, ketika masuk Magrib atau matahari terbenam, Hilal juga belum terlihat
Sementara itu, pada hari dan tanggal yang sama, 4 Jam setelah terbenamnya matahari di Indonesia, di Arab Saudi Hilal sudah wujud, ini sesuai dengan kalender Umul Qura Arab Saudi, pada tanggal 7 Juni 2024, sudah masuk tanggal 1 Dzulhijjah dan 10 Dzulhijjah jatuh pada 16 Juni 2024 sesuai dengan keputusan Arab Saudi.
Terkait dengan puasa Arafah, Firdaus mengatakan, Puasa Arafah, bukanlah tergantung dengan ketika orang Wukuf di Arafah, tetapi karena tanggal 9 Dzulhijjah, hal ini dibuktikan dengan ketika rasulullah tidak berpuasa saat sedang wukuf, bahkan beliau meminum susu takala susu sampai di hadapan beliau.
Bisa dipahami bahwa wukuf dimulai pukul 12 lewat waktu Arab Saudi, sementara di Padang atau WIB sudah pukul 16:00 lewat bagaimana mungkin puasa dimulai sore hari, sementara, di Indonesia bagian Tengah sudah pukul 17:00 lewat, apalagi di Papua sudah 18:00 petang mana ada puasa dimulai pukul enam petang kalau berpuasa karena orang wukuf di Arafah.
Oleh sebab itu Firdaus, menyarankan masyarakat untuk berpuasa pada tanggal 16 Juni 2024, walaupun di Arab Saudi sudah masuk 10 Dzulhijjah, namun waktu yang berbeda tidaklah mengharamkan untuk berpuasa di Indonesia. (EN)