Scroll untuk baca artikel
Kesehatan

Wamenkes Dante: Konsumsi Antibiotik Wajib sesuai Indikasi Medis

42
×

Wamenkes Dante: Konsumsi Antibiotik Wajib sesuai Indikasi Medis

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono dalam acara Navigating Antimicrobial Stewardship in Indonesia and Diabetic Foot Ulcer (DFU) Infections Management/Foto: Kemenkes

JAKARTA  Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, resistensi antimikroba telah menjadi ancaman besar.

Hal itu disebutkan Dante dalam acara Navigating Antimicrobial Stewardship in Indonesia and Diabetic Foot Ulcer (DFU) Infections Management, Rabu (7/8/2024).

Scroll ke bawah
Teruskan Membaca

Penggunaan antibiotik yang berlebihan, tidak tepat waktu, dan tidak sesuai indikasi medis berpotensi menyebabkan resistensi antimikroba atau Antimicrobial Resistance (AMR). Ini mengakibatkan infeksi pada pasien bertambah parah dan dapat menyebabkan angka kematian tinggi.

Berdasarkan data global pada 2019 menunjukkan 1,2 juta kematian disebabkan bakteri yang resisten terhadap antimikroba. Lebih mengkhawatirkan lagi, sebuah studi memprediksi bahwa tanpa pengendalian yang efektif, akan ada 10 juta kematian per tahun pada 2050.

Baca juga:   Aturan Ketat Penjualan Produk Rokok Tekan Konsumsi pada Anak

“Inilah mengapa AMR disebut sebagai silent pandemic. Situasi resistensi antimikroba di Indonesia juga sangat memprihatinkan. Terdapat lebih dari 400 ribu orang meninggal akibat sepsis, dengan 34 ribu diantaranya disebabkan oleh resistensi antimikroba,” kata Dante melalui keterangan resminya, Kamis (8/8/2024).

Lanjutnya, ia menyebut, data dari Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) online menunjukkan bahwa 25 persen kematian akibat sepsis berasal dari pasien rawat inap pada 2023, dengan Provinsi Jawa Timur memiliki jumlah kasus tertinggi.

Untuk mengatasi ancaman ini, Wamenkes Dante mengatakan prinsip pengendalian resistensi antimikroba adalah dengan mencegah infeksi dan menerapkan penggunaan antimikroba secara bijaksana atau dikenal dengan penatagunaan antimikroba (antimicrobial stewardship).

Baca juga:   Lima Gaya Hidup Sehat Ini Kurangi Risiko Usus Buntu

Kementerian Kesehatan juga aktif dalam mempromosikan pengendalian resistensi antimikroba untuk meningkatkan kesadaran di antara semua pemangku kepentingan, termasuk pembuat kebijakan dan regulator.

“Inisiatif GeMa CerMat (Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat) dimasyarakat juga menjadi bagian penting dari upaya ini,” kata Dante.

GeMa CerMat merupakan upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan obat dengan benar, meningkatkan kemandirian dan perubahan perilaku masyarakat dalam memilih dan menggunakan obat secara benar.

Dante menyoroti pentingnya pendekatan One Health dan keterlibatan mitra, sektor swasta, dan masyarakat untuk memperkuat penggunaan antimikroba secara bijak di Indonesia. Perjuangan melawan resistensi antimikroba bukan hanya tantangan ilmiah atau medis, tetapi juga tanggung jawab bersama.

Baca juga:   Menkes RI: Revitalisasi Puskesmas Fokus pada Tiga Hal Ini

“Dengan bekerja sama, kita dapat menjaga efektivitas penggunaan antimikroba secara bijak dan melindungi kesehatan generasi masa depan kita,” tegas Dante.(infopublik/Ed:NI)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

File not found.