Scroll untuk baca artikel
Internasional

Penanganan Narkoba di ASEAN, BNN dan CNB Bangun Kemitraan

220
×

Penanganan Narkoba di ASEAN, BNN dan CNB Bangun Kemitraan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Bahas upaya bersama dalam penanganan peredaran narkotika, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengadakan pertemuan penting dengan Central Narcotics Bureau (CNB) Singapura.

Dalam pertemuan Jumat lalu itu, Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, memperkenalkan jajarannya kepada Director of CNB, Mr. Sam Tee, beserta anggota timnya. Dalam keterangan seperti dirilis InfoPublik, Sabtu (24/2), Kepala BNN menyatakan, kedua belah pihak mendiskusikan kondisi terkini yang menjadi fokus utama yaitu peredaran sabu, serta ganja, ekstasi, dan NPS (New Psychoactive Substances).

Scroll ke bawah
Teruskan Membaca

Selain itu, yang juga menjadi sorotan adalah potensi bahaya Phentanyl di kawasan Asia Tenggara.

Pihak CNB melalui Director Of CNB Mr. Sam Tee menegaskan pihaknya berkomitmen dalam mengentas permasalahan narkotika dan bersedia membuat strategi bersama dengan BNN RI untuk menghadapi ancaman bahaya narkoba.

Baca juga:   Atase Kedutaan Besar Arab Saudi Kunjungi Muhammadiyah Sumbar

Dalam upaya peningkatan kerja sama, CNB juga memperlihatkan peralatan dan teknologi yang dimiliki dalam pemberantasan narkotika serta alat deteksi dini penyalahgunaan narkotika dengan test kit via urine maupun saliva (air liur).

Melalui pertemuan bilateral itu, Kepala BNN RI berharap dapat terjalin pertukaran informasi dan kolaborasi, baik dalam bidang penegakan hukum, operasi bersama.

Selain itu juga pertukaran data mengenai tren penyalahgunaan narkotika yang menjadi prioritas dalam rencana kerja sama ke depan.

Sekadar informasi, Indonesia dan Singapura memiliki perbatasan maritim yang rentan terhadap peredaran narkotika. Dengan kerja sama yang solid antara BNN RI dan CNB ini dapat menjaga stabilitas perbatasan dan mencegah masuknya narkoba. (infopublik/Ed.NI)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

File not found.