PADANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Padang fasilitasi Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, menyampaikan hal itu saat menerima kunjungan tim BPK RI Perwakilan Sumbar di kediaman, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Senin (26/8/2024).
Andree berharap bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukan selama 20 hari ke depan akan menjadi dasar bagi Pemkot Padang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di masa mendatang.
“Kami akan memfasilitasi BPK dalam pemeriksaan ini. Semoga hasilnya bisa menjadi acuan bagi Pemkot Padang untuk tindak lanjut dan evaluasi atas semua saran yang diberikan,” ujarnya.
Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumbar, Yunaldi, menyebutkan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk memeriksa pertanggungjawaban Pemkot Padang terkait penyelenggaraan JKN Semester 2 di Kota Padang.
“Kami akan mengevaluasi penyelenggaraan JKN di berbagai tingkat, mulai dari Puskesmas hingga rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kami juga akan menginventarisasi masalah yang muncul, termasuk yang terkait dengan pendanaan dan kepesertaan yang bekerja sama dengan Dinas Sosial,” jelasnya.(infopublik)