Scroll untuk baca artikel
KOMUNITAS

Pemerintah Serahkan Anugerah Satyalancana Kebaktian Sosial

43
×

Pemerintah Serahkan Anugerah Satyalancana Kebaktian Sosial

Sebarkan artikel ini
Wapres Ma’ruf Amin pada Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial kepada Pendonor Darah Sukarela 100 kali, Senin (5/8/2024), di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. (Foto: BPMI Setwapres)

JAKARTA – Sebanyak 1.591 donor darah sukarela (DDS) terima Tanda Kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial kepada Pendonor Darah Sukarela 100 kali.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dalam sambutannya saat penganugerahan yang dilaksanakan Senin (5/8/2024), menyampaikan apresiasi kepada para DDS yang dinilainya sebagai pahlawan kemanusiaan.

Scroll ke bawah
Teruskan Membaca

“Pendonor darah dapat kita sebut sebagai pahlawan kemanusiaan, karena dengan sukarela dan tanpa pamrih, mereka turut menyelamatkan nyawa dan menjaga keberlangsungan hidup sesama manusia,” ujarnya.

Ma’ruf mengatakan, darah sangat dibutuhkan dalam kehidupan manusia, baik untuk menjaga kesehatan, menyelamatkan nyawa, keperluan medis, hingga membantu penanganan penyakit kronis.

Oleh karena itu, keberadaan pendonor darah sangat krusial saat darah tidak dapat tersedia dengan cepat dan cukup di rumah sakit dan bank darah.

Baca juga:   Penyembelihan Hewan Kurban: Antara Kepatuhan dan Saling Mempercayai

“Kehadiran donor darah sukarela atau DDS memberikan manfaat tidak hanya bagi pendonor namun juga bagi orang yang menerima darah. Setetes darah dapat memberikan harapan dan semangat bagi mereka untuk kembali sehat dan beraktivitas seperti semula,” ujarnya.

Dilansir dari siaran pers PMI, Satyalancana Kebaktian Sosial merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan pemerintah kepada para pendonor darah atas dedikasinya berdonor darah 100 kali.

Dalam penganugerahan kali ini, Tanda Kehormatan diberikan kepada sebanyak 1.591 DDS 100 kali periode donor 2019-2020, yang terdiri dari 1.523 laki-laki dan 68  perempuan.

Para pendonor berasal dari 26 provinsi dengan Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah pendonor 100 kali terbanyak, yaitu di atas 600 orang.(setkab)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

File not found.