Scroll untuk baca artikel
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat Hindari Disinformasi

113
×

Pemerintah Ingatkan Masyarakat Hindari Disinformasi

Sebarkan artikel ini
Menkominfo Budi Arie Setiadi. (Foto: Dok. Kominfo).

JAKARTA – Masyarakat diingatkan untuk menghindari disinformasi di ruang publik dan digital. Hal itu terkait menyusul pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

“Jangan sampai dinamika seputar Pilkada ini memunculkan disinformasi, fitnah, atau kekerasan yang merugikan kepentingan umum. Kita semua akan rugi kalau itu terjadi,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, di Jakarta pada Kamis (22/8/2024).

Scroll ke bawah
Teruskan Membaca

Menurut Budi Arie, ruang publik harus dijaga bersama agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan dengan baik.

Selain itu Masyarakat diharapkan bisa menyikapi perbedaan pendapat dengan baik, sebagai ukuran kedewasaan dan kebesaran bangsa Indonesia.

Baca juga:   Di Masa Kampanye Pilkada 2024, KPU Sumbar Jelaskan Ini

Sikap demokratis serta menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan juga telah terlihat di masyarakat di tengah dinamika belakangan ini.

“Kita jaga persatuan dan kesatuan. Saya yakin hasilnya akan baik untuk semua pihak,”tuturnya.

Budi Arie mengatakan, sikap pemerintah jelas dan tidak berubah, yakni akan melaksanakan segala aturan yang berlaku untuk Pilkada 2024.

Contohnya adalah pada Kamis (22/8), DPR menyatakan tidak ada pengesahan RUU Pilkada. Artinya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai aturan Pilkada akan berlaku jika sampai 27 Agustus RUU Pilkada tidak disahkan oleh DPR.

“Pemerintah hanya akan taat dan patuh kepada aturan yang berlaku,”kata Menkominfo.

Dia juga menuturkan  dinamika yang terjadi setelah putusan MK dan pembahasan RUU Pilkada di DPR mesti disikapi dengan bijak. Sebab, fungsi yudikatif dan legislatif kini sedang berjalan yang diikuti dengan fungsi aspirasi dari publik dan media.

Baca juga:   Sejumlah Tokoh Partai Ummat Tanah Datar Nyatakan Belum Solid Dukung Paslon Pilkada

“Pemerintah berharap dinamika di masyarakat tersebut bakal berujung pada pelaksanaan Pilkada 2024 yang demokratis, damai, dan aman,”imbuhnya.

Sekedar informasi, Pilkada serentak akan dihelat pada Rabu, 27 November yang akan datang, di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.(infopublik)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

File not found.