JAKARTA – Komisi VIII DPR RI menyetujui pagu anggaran BNPB untuk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,43 triliun.
Anggaran tersebut mengalami penambahan sebesar Rp500 miliar dari pagu sebelumnya, yang akan dialokasikan untuk penyediaan logistik dan sarana prasarana (sarpras) penanganan bencana di daerah.
“Komisi VIII DPR RI meminta Kepala BNPB agar dalam pelaksanaan program dan anggaran tahun 2025 meningkatkan kinerja maksimal dalam melakukan penanggulangan bencana melalui kerja sama dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah,” papar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi di ruang rapat Komisi VIII, DPR RI, Rabu (11/9/2024).
Anggaran tersebut terdiri dari dua program utama, yaitu Program Dukungan Manajemen dengan alokasi Rp376,39 miliar dan Program Ketahanan Bencana sebesar Rp1,05 triliun.
Rincian anggaran terbesar dalam Program Ketahanan Bencana, dialokasikan kepada Deputi Bidang Logistik dan Peralatan dengan total Rp475,81 miliar, diikuti oleh Deputi Bidang Penanganan Darurat sebesar Rp260,92 miliar.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi VIII DPR RI juga meminta Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, untuk meningkatkan kinerja maksimal dalam pelaksanaan program dan anggaran tahun 2025.
Hal it diharapkan dapat dicapai melalui kerja sama yang erat dengan Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah guna memastikan penanggulangan bencana yang efektif dan efisien.
Dengan alokasi anggaran yang lebih besar dan arahan yang jelas, diharapkan BNPB dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan respons dalam menghadapi berbagai ancaman bencana yang mungkin terjadi di Indonesia.(dpr)