Scroll untuk baca artikel
Nasional

Netty Aher: “PP 28/2024 Harus Direvisi!”

43
×

Netty Aher: “PP 28/2024 Harus Direvisi!”

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani. Foto: Ist/Man

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher kritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.

PP tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya dalam Pasal 103 ayat 1 dan 4 turut mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.

Scroll ke bawah
Teruskan Membaca

Karena itu, Netty menegaskan, aturan dalam PP yang ditandatangani pada Jumat, 26 Juli 2024 itu perlu diperjelas sehingga tidak anggapan pembolehan hubungan seksual pada anak usia sekolah dan remaja.

“Pada pasal 103 ayat 4 disebutkan bahwa dalam hal pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja ada penyebutan penyediaan alat kontrasepsi,” kata Netty dalam keterangan kepada media, di Jakarta, Minggu (4/8/2024).

Baca juga:   Sektor Unggulan Halal Value Chain Tumbuh Positif

Netty menyebut, aneh kalau anak usia sekolah dan remaja mau dibekali alat kontrasepsi. “Apakah dimaksudkan untuk memfasilitasi hubungan seksual di luar pernikahan?” katanya.

Netty pun mempertanyakan adanya penyebutan soal ‘Perilaku seksual yang sehat, aman, dan bertanggung jawab’ pada anak sekolah dan usia remaja yang tercantum di dalam PP tersebut.

“Perlu dijelaskan apa maksud dan tujuan dilakukannya edukasi perilaku seksual yang sehat, aman dan bertanggungjawab. Apakah ini mengarah pada pembolehan seks sebelum nikah asal bertanggungjawab?” tanya Politisi Fraksi PKS ini.

Di sisi lain, Netty pun mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam membuat sebuah pasal yang dapat ditafsirkan secara liar oleh masyarakat.

“Jangan sampai muncul anggapan bahwa PP tersebut mendukung seks bebas pada anak usia sekolah dan remaja asal aman dan bertanggung jawab,” katanya.

Baca juga:   Dilantik Hari ini, Rosan Roeslani Resmi Gantikan Bahlil

Oleh sebab itu, Netty meminta agar PP tersebut segera direvisi sehingga tidak menimbulkan keriuhan di akar rumput.

“Harus ada kejelasan soal edukasi seputar hubungan seksual yang mana tidak boleh terlepas dari nilai-nilai agama dan budaya yang dianut bangsa,” tambahnya.(dpr)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

File not found.