YOGYAKARTA – Langkah Muhammadiyah untuk mendirikan bank umum berbasis syariah atas kebutuhan dan aspirasi warga, simpatisan dan masyarakat, terus dikonsolidasikan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Niat tersebut seiring berjalannya konsolidasi organisasi, ideologi, kepemimpinan, ekonomi dan keuangan. Menjawab hal itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melakukan konsolidasi lembaga keuangan yang tergabung dalam BPRS di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Yogyakarta, Kamis, (15/8),
Konsolidasi nasional yang dipimpin Agung Danarto dan Izzul Muslimin (ketua dan sekretaris PP Muhammadiyah), dihadiri ketua Majelis Diktlitbang Bambang Setiaji, Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata Arif Budimanta, serta komisaris dan direksi BPRS di bawah naungan Muhammadiyah.
Dari Sumatera Barat kegiatan tersebut langsung dihadiri Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Barat, Dr. Bakhtiar, MA., didampingi Komisaris dan Direktur Utama BPRS Cerana Kiat Andalas M. Safar Natsir dan Yayan Saputra.
Pada pertemuan tersebut, Bakhtiar mendorong berdirinya perbankan milik Muhammadiyah.
“Saya terus mendorong hadirnya bank umum Muhammadiyah berbasis syariah dalam menjawab kebutuhan dan aspirasi warga dan simpatisan Muhammadiyah,” sebut Bakhtiar kepada redaksi MenaraMu pesan singkatnya.
Bakhtiar mengatakan, sejak PP Muhammadiyah mengeluarkan keputusan dan kebijakan menarik dananya dari BSI beberapa bulan lalu, kini semakin menguat dan tampak akan kebutuhan terhadap lembaga keuangan.
“Hal itu, sejalan dengan potensi keuangan Muhammadiyah yang sangat besar dengan memiliki ratusan amal usaha, rumah sakit, layanan sosial, sekolah hingga perguruan tinggi. Selain itu Muhammadiyah juga memiliki lembaga ekonomi dan bisnis serta tempat ibadah dan seterusnya yang keberadaannya tersebar hampir merata di seluruh pelosok tanah air bersamaan dengan peresebaran warga, dan simpatisan Muhammadiyah,” imbuhnya.
Apalagi, sambung Bakhtiar, dalam posisi saat ini Muhammadiyah telah menggunakan fasilitas pembiayaan pada berbagai bank lebih dari lima triliun. Sedangkan dalam bentuk tabungan tentu jauh lebih besar daripada itu.
Seiring dengan itu, Bakhtiar menyampaikan, konsolidasi nasional tersebut selain merespons peraturan OJK nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau integrasi, diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat BPRS yang sudah ada di beberapa wilayah dan daerah.
“Sekaligus penyiapan pendirian bank umum Muhammadiyah dimaksud, termasuk kemungkinan Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) yang juga sudah menyebar di berbagai wilayah dan daerah bisa digabungkan.
Jika hal ini dapat dikonsolidasikan dengan baik, jelas Bakhtiar, maka harapan warga, simpatisan dan masyarakat yang menginginkan hadirnya bank umum Muhammadiyah berbasis syariah, akan menjadi terwujud.
Pada konsolidasi itu disepakati secara bertahap pengkonsolidasian dan penggabungan BPRS yang terdapat dalam satu pulau, hal mana seiring dengan petunjuk dalam POJK Nomor 7 tahun 2024.
“Khusus bagi Sumatera Barat, terlebih dahulu digabungkan beberapa BPRS di bawah koordinasi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, dan sekaligus menjadikannya sebagai bank utama Muhammadiyah. (Laporan Bakhtiar – Ketua PWM Sumbar)