JAKARTA – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi kloter pertama pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), akan diberikan insentif tunjangan pionir.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas telah mengusulkan insentif tersebut yang nantinya akan dibahas pekan depan.
Pemberian insentif itu sebagai bentuk apresiasi bagi pegawai ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.
“Untuk kloter pertama pemindahan antara Juli-Agustus 2024, pihaknya mengusulkan terkait kemungkinan pegawai ASN untuk diberikan insentif berupa tunjangan pionir,” katanya dalam laman Menpan-RB, Minggu (25/2).
Anas juga menyampaikan, dalam pemindahan K/L ke IKN pemerintah telah melakukan pendefinisian peran strategis K/L untuk mengidentifikasi seberapa penting peran K/L terhadap negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi.
Selain itu dilakukan identifikasi peran dan fungsi K/L sebagai sistem dukungan pengambilan keputusan (decision support system) dan sebagai strategic enabler dan/atau sistem pertahanan dan keamanan.
ASN yang pindah ditetapkan kriteria kompetensi diantaranya harus menguasai literasi (digital literacy), multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). (source: medcom)