Scroll untuk baca artikel
Nasional

Memanas, Pagar Gedung DPR Dijebol Demonstran Penolak UU Pilkada

320
×

Memanas, Pagar Gedung DPR Dijebol Demonstran Penolak UU Pilkada

Sebarkan artikel ini
Massa unjuk rasa tolak revisi Undang-undang Pilkada melemparkan sejumlah benda ke halaman Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024).(KOMPAS.com/FARAHDILA PUSPA)

JAKARTA – Pagar gedung DPR RI Senayan Jakarta, jebol akibat desakan demonstran penolak Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada, Kamis (22/8/2024).

Penjebolan itu terjadi ketika situasi di luar gedung DPR mulai memanas. Awalnya, para demonstran berhasil menyingkirkan kawat penghalau yang dipasang oleh petugas. Namun, para demonstran tetap berupaya merangsek ke dalam dengan menjebol pagar gedung DPR.

Scroll ke bawah
Teruskan Membaca

Kemudian, para demonstran pun berhasil merobohkan pagar gedung DPR. Setelah pagar dijebol, sejumlah demonstran merangsek ke bagian dalam pagar area Kompleks Parlemen.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, petugas berupaya membangun komunikasi dengan para demonstran tersebut.

Sementara itu dikabarkan, rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada pada Kamis pagi tidak jadi digelar karena peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

Baca juga:   PDA Agam Semarakkan Kegiatan Jelang Milad Aisyiyah ke 107

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, rapat paripurna tersebut tidak mungkin digelar pada hari ini juga.

Ia beralasan, ada mekanisme yang harus ditempuh untuk menentukan kapan rapat paripurna bakal digelar kembali, yakni melalui rapat pimpinan (rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

“Ya kalau sidang hari ini kita tunda, kita ada mekanisme. Nanti kan harus dirapimkan lagi, dibamuskan lagi,” ujar Dasco. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

File not found.