Scroll untuk baca artikel
Nasional

Isu Dokumen Rahasia Vaksin Polio, Ini Kata BPOM

74
×

Isu Dokumen Rahasia Vaksin Polio, Ini Kata BPOM

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/Foto: Kemenkes

JAKARTA – Isu terkait kebocoran dokumen rahasia terkait vaksin polio dibantah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). BPOM menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Informasi mengenai kebocoran dokumen rahasia BPOM terkait vaksin polio dimuat dalam pemberitaan pada portal Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN).

Scroll ke bawah
Teruskan Membaca

“Tautan dokumen yang dicantumkan dalam pemberitaan tersebut merupakan informasi publik yang dapat diakses masyarakat dan bukan merupakan dokumen rahasia. Sehingga tidak terjadi kebocoran dokumen rahasia,” demikian keterangan resmi, Jumat kemarin.

Vaksin Novel Oral Poliomyelitis Vaccine Type 2 (nOPV2) atau Vaksin Polio yang diproduksi oleh PT Bio Farma telah melalui uji klinik fase 1, 2, dan 3 serta dievaluasi oleh BPOM bersama Komite Nasional (Komnas) Penilai Obat.

Baca juga:   BPOM Harus Hati-hati Loloskan Makanan dan Minuman Kemasan

Anggota Komnas Penilai Obat terdiri dari para pakar dengan berbagai bidang keahlian yang berasal dari perguruan tinggi, rumah sakit, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Indonesia Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI), dan asosiasi klinisi lainnya.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Vaksin Polio telah memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu, serta diberikan persetujuan izin edar pada Desember 2023. Dengan demikian, vaksin ini aman digunakan dalam program Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio.

Vaksin ini juga telah memenuhi standar prequalification (PQ) WHO dalam hal mutu, keamanan, dan efektivitas, termasuk memenuhi standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan Cara Uji Klinik yang Baik (CUKB).

Baca juga:   Perguruan Tinggi Diajak Berkolaborasi Cerdaskan Bangsa

“Saat ini, vaksin nOPV2 produksi PT Bio Farma merupakan satu-satunya vaksin nOPV2 di dunia dan telah digunakan di banyak negara,” demikian kutipan dalam keterangan resmi BPOM.

BPOM, Kementerian Kesehatan, dan Komite Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas PP KIPI) terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap isu terkait KIPI.

“BPOM mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan efek samping yang timbul setelah penggunaan vaksin dalam program imunisasi kepada tenaga kesehatan sebagai bagian dari pemantauan farmakovigilans,” demikian kutipan lebih lanjut.(infopublik)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

File not found.