Scroll untuk baca artikel
Nasional

FGHPGRI: Pemerintah Perlu Selesaikan Permasalahan Guru Honorer

243
×

FGHPGRI: Pemerintah Perlu Selesaikan Permasalahan Guru Honorer

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi uru honorer dan guru tidak tetap melakukan aksi tutup mulut saat menggelar aksi di halaman kantor Bupati Blitar, Jawa Timur, Senin (29/10/2018). ANTARA FOTO/Irfan Anshori/kye.

JAKARTA – Persoalan tenaga honorer guru, masih menjadi perdebatan di negeri ini.

Beberapa hari lalu, Forum Perjuangan Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (FGHPGRI) menyampaikan aspirasinya kepada Komisi X DPR RI terkait berbagai permasalahan tentang honorer di berbagai daerah.

Scroll ke bawah
Teruskan Membaca

Salah satu aspirasi yang disampaikan diantaranya adalah, mendorong penataan pegawai Non ASN di lingkungan pemerintah sesuai dengan UU No.20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mendengarkan aspirasi guru honorer tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan Komisi X terus mendorong pemerintah untuk melakukan penyelesaian permasalahan tersebut pada tahun ini.

Sementara itu, terhadap aspirasi terkait penyediaan formasi PPPK Tenaga Kependidikan di Lembaga Pendidikan Negeri dan afirmasi berupa masa kerja dan usia, Fikri mengatakan Komisi X akan terus mendorong Kemendikbudristek untuk segera menyelesaikan permasalahan proses penerimaan dan pengangkatan guru honorer sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca juga:   Rugikan Negara Rp38 Miliar, KPK Tahan Tersangka Korupsi PT Asuransi Jasindo

“Beberapa kali ini laporan begini, tapi dijanjikan saja, dulu katanya mau didata (tenaga pendidik), setelah pendataan lalu mau direkrut, tapi faktanya belum ada,” jelas Fikri dalam audiensi dengan FGHPGRI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Terakhir, Komisi X juga akan meminta Kemendikbudristek untuk menginisiasi rapat dengan kementerian/lembaga bersama Komisi X untuk membahas penyelesaian permasalahan guru honorer dan PPPK.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

File not found.