PADANG – Pasangan calon (paslon) Gebernur – Wakil Gubernur Sumbar Epyardi Asda-Ekos Albar dan Mahyeldi Ansharullah-Vasko Ruseimy, dinyatakan KPU Sumatera Barat memenuhi syarat untuk Pilkada 2024 secara administrasi.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Ory Sativa Syakban mengatakan, pihaknya telah melaksanakan verifikasi administrasi terhadap berkas-berkas yang diserahkan kedua paslon.
“Sesuai tahapan, KPU Sumbar telah menetapkan hasil verifikasi administrasi terhadap syarat calon dimaksud. Kedua paslon memenuhi syarat administrasi. Hasilnya sudah kita sampaikan kepada yang bersangkutan dan Bawaslu,” kata Ory dalam keterangannya, Sabtu (14/9) kemarin.
Dikatakan pihak KPU Sumbar, masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukan untuk Mahyeldi-Vasko Ruseimy dan Epyardi Asda-Ekos Albar. Tanggapan dan masukan bisa disampaikan melalui laman infopemilu.kpu.go.id.
“Pemberi tanggapan wajib mengisi data identitas diri dan memberikan masukan dan tanggapan terkait apakah paslon memiliki status hukum sebagai mantan terpidana dan jenis tindak pidananya, hasil penelitian persyaratan calon, serta mengunggah dokumen bukti penunjang yang relevan semenjak tanggal 15 hingga 18 September 2024,” ujar Ory.
KPU Sumbar, sebut Ory, akan menindaklanjuti tanggapan dan masukan masyarakat dan menjadikannya sebagai dasar dalam penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Menurut jadwal, penetapan pasangan calon kepala daerah diumumkan pada 22 September 2024.
Diketahui, Epyardi Asda saat ini menjadi sebagai Bupati Solok dan Ekos Albar sebelumnya menjabat Wakil Wali Kota Padang.
Sementara Mahyeldi masih menjabat sebagai Gubernur Sumatera Barat, dan pasangannya Vasko Ruseimy adalah politisi Gerindra yang kini menjadi Staf Ahli Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.(ist)