JAKARTA – Berita hoaks yang menyebar di ruang digital, dinilai berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.
Untuk itu, platform digital diminta untuk berperan aktif dalam upaya penanganan dan pemberantasan berita palsu atau hoaks yang terkait dengan Pilkada Serentak 2024.
Direktur Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo), Prabunindya Revta Revolusi, menegaskan, platform digital memiliki tanggung jawab besar dalam mencegah persebaran berita hoaks di platform masing-masing.
Pernyataan itu disampaikannya dalam acara Forum Komunikasi dan Konsultasi (FKK) Peran Strategis Media Massa Nasional dalam Mendukung Pemberitaan Positif Pilkada Serentak 2024, yang digelar secara luring dan daring di Jakarta, Rabu (4/9/2024) kemarin.
“Platform yang masuk ke ruang digital kita juga harus bertanggung jawab terhadap persebaran isu hoaks yang ada di platform masing-masing,” ujar Prabu Revolusi.
Menurut laporan Kementerian Kominfo, sejak Januari hingga Agustus 2024, telah ditemukan sebanyak 1.195 isu hoaks terkait Pemilihan Presiden (Pilpres).
Hoaks tersebut dinilai sangat berbahaya karena berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap fenomena politik, terutama jelang Pilkada Serentak yang akan segera berlangsung.
“Isu hoaks ini sangat berbahaya, baik dalam bentuk disinformasi maupun malinformasi. Hal ini dapat membuat publik memiliki pemahaman yang keliru terhadap situasi politik yang terjadi,” tambahnya.
Kementerian Kominfo akan mendorong platform digital untuk terlibat aktif dalam melakukan filtrasi terhadap konten hoaks. Platform digital memiliki teknologi yang paling memadai untuk melakukan pemfilteran dan pengawasan terhadap konten yang berpotensi memecah belah bangsa.
“Kami berharap agar platform digital ikut bertanggung jawab dalam proses filtrasi ini. Kami juga berharap konstruksi dunia maya tidak terlalu jauh dari realitas di dunia nyata,” pungkas Dirjen IKP Kominfo. (infopublik)