Solok, 3 Juli 2025 — Ratusan warga dari kawasan Sawah Jariang, Nagari Koto Sani, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, menggelar aksi damai pada Kamis (3/7) untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan proyek panas bumi (geothermal) di wilayah mereka.
Dalam aksi yang berlangsung tertib tersebut, masyarakat menyampaikan pernyataan sikap secara terbuka. Mereka menolak tegas rencana eksplorasi dan eksploitasi panas bumi yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu keberlangsungan hidup mereka yang sebagian besar bergantung pada pertanian dan perikanan.
“Kami hidup dari hasil tani dan kolam ikan. Jika proyek ini dijalankan, kami khawatir sumber air dan tanah kami akan tercemar. Kami tolak dengan tegas!” tegas Osman, salah seorang warga peserta aksi.
Penolakan serupa juga disampaikan oleh Syaiful, Ketua Pemuda Sawah Jariang. Ia menyoroti kurangnya transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam perencanaan proyek.
“Proyek ini tidak melibatkan warga dalam proses pengambilan keputusan. Kami merasa hak kami diabaikan. Pemerintah dan perusahaan harus menghentikan rencana ini demi masa depan petani dan generasi mendatang,” ujarnya.
Dalam dokumen resmi pernyataan sikap yang dibacakan secara kolektif, warga menyampaikan sejumlah alasan penolakan, antara lain:
- Potensi kerusakan terhadap lahan pertanian, ladang, dan kolam ikan yang menjadi tumpuan ekonomi masyarakat.
- Ancaman terhadap kesehatan akibat polusi dan getaran dari aktivitas pengeboran.
- Lokasi proyek yang berdekatan dengan permukiman warga, sehingga berisiko mengganggu kenyamanan dan keselamatan.
- Minimnya informasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait proyek geothermal.
Aksi damai ini ditutup dengan pembacaan deklarasi penolakan oleh perwakilan masyarakat, disertai seruan lantang dari warga yang menolak kehadiran proyek geothermal di kampung mereka.
“Hidup masyarakat! Hidup petani! Tolak Geothermal Koto Sani!” teriak massa serempak.
Masyarakat mendesak pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, serta pihak perusahaan, untuk menghormati hak-hak masyarakat atas lingkungan yang sehat, adil, dan berkelanjutan. Mereka meminta agar seluruh proses perencanaan dan eksplorasi dihentikan secara menyeluruh.