Padang, Menaramu.id – Tokoh masyarakat Air Bangis yang juga Advokat dan Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Barat, Ki Jal Atri Tanjung, mendesak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Barat agar serius menindaklanjuti berbagai pengaduan masyarakat nelayan Air Bangis.
Ia menekankan pentingnya perhatian terhadap persoalan yang dinilai telah merugikan masyarakat dan merusak lingkungan pesisir.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima Menaramu.id pada Ahad, (4/5/2025), Ki Jal Atri menyoroti adanya indikasi pembiaran terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi melanggar hukum dan merusak ekosistem laut serta keberlanjutan kehidupan nelayan di Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat.
“Respon dan tanggapan terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan terhadap publik. Jika dibiarkan, masyarakat akan merasa diabaikan dan keberadaannya tidak dihargai,” ujar Ki Jal Atri.
Ia menegaskan bahwa lembaga pemerintah, khususnya DKP Sumbar, wajib menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat, terutama jika menyangkut dampak lingkungan dan potensi pelanggaran hukum.
“Apalagi kalau tindakan yang dikeluhkan masyarakat tersebut melanggar peraturan perundang-undangan. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Ki Jal juga mengingatkan agar semua unsur terkait, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, termasuk aparat penegak hukum dan pengawas sumber daya kelautan, untuk bersama-sama turun tangan menindaklanjuti masalah yang telah sering dilaporkan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat nelayan Air Bangis telah menyampaikan berbagai pengaduan, namun belum mendapatkan penanganan maksimal. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk berpihak kepada kepentingan rakyat dan lingkungan demi keberlanjutan sumber daya laut di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DKP Provinsi Sumatera Barat belum memberikan tanggapan resmi atas desakan yang disampaikan Ki Jal Atri Tanjung.