Sumatera Barat –Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengungkap kasus dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina, dengan nilai kerugian negara yang mencapai Rp194,7 triliun.
Dalam kasus ini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam praktik ilegal mengoplos bahan bakar Ron 90 (Pertalite) menjadi Ron 92 (Pertamax).
Menanggapi perkembangan ini, Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Sumatera Barat menyampaikan apresiasi terhadap Kejagung atas keberhasilannya membongkar kasus tersebut.
Ketua DPD IMM Sumatera Barat, Hanafi, menilai bahwa langkah ini menjadi pembelajaran penting bagi Pertamina dalam mengelola distribusi dan pengawasan BBM ke depan.
Dukung Sikap Proporsional terhadap Pertamina
Hanafi menegaskan bahwa pihaknya tetap percaya PT Pertamina, khususnya PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), telah berupaya maksimal dalam memenuhi kebutuhan BBM masyarakat. Namun, ulah oknum tidak bertanggung jawab ini memicu berbagai spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Kejagung dalam menindak para pelaku yang mencoreng nama Pertamina. Namun, kita juga harus melihat kasus ini secara proporsional. Jangan sampai perbuatan segelintir oknum justru menggerus kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina secara keseluruhan,” ujar Hanafi.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap obyektif dalam menyikapi kasus ini serta mendukung upaya pembersihan internal yang dilakukan Pertamina.
“Kita harus bersama-sama melakukan pengawasan dan mendorong Pertamina untuk memperkuat sistem pengawasan internalnya agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tambahnya.
Fokus pada Ketersediaan BBM Jelang Lebaran
Selain menyoroti aspek penegakan hukum, Hanafi juga menekankan pentingnya menjaga ketersediaan BBM menjelang Lebaran Idul Fitri. Menurutnya, lonjakan kebutuhan BBM selama periode mudik harus menjadi prioritas utama.
“Saat ini, yang lebih krusial adalah memastikan ketersediaan BBM menjelang Lebaran. Lonjakan arus mudik diperkirakan tinggi, sehingga pasokan BBM harus terjamin agar masyarakat dapat bepergian dengan aman dan nyaman,” tegasnya.
Ia berharap kasus ini tidak mengganggu kelancaran distribusi BBM ke masyarakat.
“Jangan sampai ulah oknum-oknum ini berimbas pada ketersediaan BBM di saat kebutuhan masyarakat sedang meningkat,” pungkasnya.
Dengan komitmen pengawasan yang lebih ketat dan dukungan terhadap langkah penegakan hukum, diharapkan Pertamina dapat terus menjaga kredibilitasnya dalam melayani kebutuhan energi masyarakat, terutama di momen penting seperti Lebaran.