Jakarta – Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat, Bakhtiar, bersama Wakil Ketua Marhadi Efendi, melakukan kunjungan silaturahim ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Republik Indonesia pada Jumat (31/1/2025). Kunjungan tersebut turut didampingi oleh Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra, Ketua Lembaga Sensor Film Indonesia Naswardi, serta tokoh pendidikan Pasaman Barat, Adrianto.
Rombongan PWM Sumbar diterima langsung oleh Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti dan Wakil Menteri Fajar Riza Ulhaq di ruang kerja mereka. Pertemuan ini bertujuan untuk memperbarui informasi terkait pembenahan sistem dan regulasi pendidikan di Indonesia, khususnya di Sumatera Barat.
Bahas Peran Sekolah Swasta dan Kebijakan Pendidikan di Sumbar
Dalam pertemuan tersebut, Bakhtiar menyampaikan sejumlah pandangan mengenai perkembangan pendidikan di Sumatera Barat, yang memiliki karakteristik khusus dengan filosofi “adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.” Ia berharap informasi yang disampaikan kepada Menteri dan Wakil Menteri dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan yang lebih inklusif bagi pendidikan di Sumbar.
“Kami juga menyampaikan perkembangan lembaga pendidikan yang dikelola Muhammadiyah serta harapan agar kebijakan pendidikan nasional dapat lebih mendukung sekolah swasta,” ujar Bakhtiar.
Menurutnya, selama ini pemerintah daerah masih memandang sebelah mata keberadaan sekolah swasta, terutama dalam hal penganggaran. Bahkan, dalam beberapa periode terakhir, sekolah swasta di Sumbar hampir tidak mendapat alokasi anggaran dari pemerintah daerah maupun dana pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan.
Pemda Bisa Anggarkan Dana untuk Sekolah Swasta
Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Dikdasmen Fajar Riza Ulhaq menegaskan bahwa pemerintah daerah sebenarnya memiliki kewenangan untuk mengalokasikan dana bagi sekolah swasta. Regulasi yang ada memberikan ruang bagi pemda untuk mendukung sekolah-sekolah tersebut, tergantung pada kemauan pemerintah daerah itu sendiri.
“Selama ini ada anggapan bahwa anggaran daerah tidak bisa digunakan untuk sekolah swasta. Namun, faktanya regulasi memungkinkan hal tersebut jika pemerintah daerah memiliki keinginan dan keberpihakan,” jelas Wamen.
Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti juga menambahkan bahwa pihaknya terus membangun komunikasi intensif dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri, guna memastikan keberpihakan pemerintah terhadap sekolah swasta. Menurutnya, sekolah swasta memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga tidak boleh diabaikan dalam kebijakan pendidikan nasional.
“Kami baru saja melakukan rapat khusus dengan Menteri Dalam Negeri untuk membahas bagaimana pemerintah bisa lebih berpihak kepada sekolah swasta. Pendidikan adalah tanggung jawab bersama, dan sekolah swasta memiliki kontribusi besar dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” ungkap Abdul Mu’ti.