Scroll untuk baca artikel
AUM

Lazismu Sijunjung Canangkan Tiga Program Unggulan Selama Ramadhan

684
×

Lazismu Sijunjung Canangkan Tiga Program Unggulan Selama Ramadhan

Sebarkan artikel ini

Sijunjung – Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Sijunjung menggelar rapat koordinasi di Muaro Sijunjung pada Sabtu, 15 Februari 2025. Rapat ini membahas tiga program unggulan yang akan dilaksanakan selama bulan Ramadhan.

Ketua Lazismu Sijunjung, Herman, S.Ag., menyampaikan bahwa program tersebut sejalan dengan kebijakan pengurus pusat. “Kami mendukung tiga program utama Lazismu, yakni Tebar Takjil, Kado Ramadhan, dan Himpun Zakat Fitrah,” ujarnya.

Scroll ke bawah
Teruskan Membaca

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pengurus, di antaranya Dra. Hj. Helmiati, M.Pd., Wasrobu Miriskillah, S.Pd., Ihsan Alfadany, Taufiq Adi Kurniawan, Riki Afrizal, serta perwakilan dari Kantor Layanan (KL) cabang dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).

Baca juga:   80 Jajaran PPM Al-Kautsar Ikuti Baitul Arqam

Herman menjelaskan bahwa program Tebar Takjil akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, sementara Kado Ramadhan akan dibagikan bersamaan dengan acara buka puasa bersama. Adapun zakat fitrah dijadwalkan untuk dihimpun hingga 22 Maret 2025.

Untuk mendukung pelaksanaan program ini, Lazismu Sijunjung menetapkan nominal donasi sebesar Rp30.000,- per paket Tebar Takjil dan Rp500.000,- per paket Kado Ramadhan. Donasi dapat disalurkan melalui rekening resmi Lazismu Sijunjung.

Dalam beberapa tahun terakhir, keberadaan Lazismu semakin dikenal luas di tengah masyarakat. Tahun 2025 ini, pengurus wilayah menargetkan penghimpunan dana sebesar Rp44 juta di Sijunjung. Target ini dinilai realistis mengingat pada tahun 2024 lalu, Lazismu Sijunjung berhasil mengumpulkan dana lebih dari Rp24 juta.

Baca juga:   Ponpes Modern Al Kautsar Muhammadiyah Sarilamak Harau Kabupaten Limapuluh Kota Adakan FGD

(Kontributor: Adpi Gunawan)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error code: 522