Sumbar – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan penerapan skema kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan mereka, sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Mulai Februari 2025, ASN di BKN akan bekerja di kantor selama tiga hari dalam seminggu dan dua hari sisanya bekerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA).
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif, menyatakan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk menghemat anggaran, tetapi juga untuk menguji keandalan sistem digitalisasi manajemen ASN secara keseluruhan.
“Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini dapat kita jadikan peluang untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Informasi ASN (SIASN) terintegrasi yang kita miliki,” ujar Zudan.
Selain penerapan skema kerja WFA dan WFO, BKN juga menetapkan sembilan kebijakan efisiensi lainnya, antara lain:
1. Peniadaan jam kerja fleksibel.
2. Memastikan kinerja harian bawahan dengan sistem pelaporan yang konkret.
3. Pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri.
4. Maksimalisasi koordinasi yang responsif melalui media daring.
5. Efisiensi penggunaan listrik dan energi.
6. Penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan.
7. Penggunaan anggaran yang efektif.
8. Optimalisasi kerjasama dengan donor, mitra, dan pihak ketiga dengan tetap menjaga tata kelola yang baik.
9. Kantor regional memastikan konsultasi kepegawaian tuntas di masing-masing wilayah kerja.
Zudan berharap, melalui kebijakan-kebijakan ini, BKN dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap efisiensi penggunaan anggaran negara dan mendorong pegawai untuk lebih berinovasi dalam menyelesaikan pekerjaan.
“Jadikan efisiensi ini untuk membranding profesi ASN agar stakeholders dapat melihat bahwa BKN mampu bekerja secara efektif dan efisien dan berpacu pada target kinerja yang dicapai,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah ini, BKN berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan lebih adaptif, responsif, dan efisien, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.