JAKARTA – Upaya mewujudukan cita-cita mulia pendidikan untuk semua, terus dilakukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Salah satunya dengan menggelarDiskusi Kelompok Terpumpun (DKT) 8 Kajian Kebijakan Pendidikan, di Jakarta, Selasa (19/11) lalu.
Kegiatan DKT itu secara resmi dibuka oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti. “Dalam forum ini, kami beharap agar masukan Bapak dan Ibu sekalian dapat menjadi referensi yang memperkaya perspektif dan pertimbangan kami dalam mengambil keputusan,” ucapnya.
Acara yang dihadiri sejumlah praktisi, narasumber, dan tenaga ahli pendidikan itu, membahas delapan topik yang meliputi 1) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan zonasi; 2) Ujian Nasional; 3) SMK Masa Depan; 4) Artificial Intelligence (AI) untuk pendidikan; 5) Guru Penggerak; 6) Kurikulum Merdeka; 7) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK); dan 8) Sekolah Unggul.
Pada bahasan terkait PPDB dan zonasi, Abdul Mu’ti menyampaikan, pihaknya telah menyelenggarakan kegiatan yang mengundang kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia untuk membahas hal tersebut.
“Dalam kunjungan ke daerah, saya juga menerima masukan dari dinas pendidikan, guru, dan berbagai kalangan di daerah, terkait bagaimana PPDB dan zonasi ini dapat diselenggarakan dengan baik,” ujar Mendikdasmen.
Sementara itu terkait SMK Masa Depan, ia menyampaikan, “Sesuai amanah dari Presiden Prabowo Subianto, agar pendidikan SMK dapat diperbaiki dan ditingkatkan, kita berikan berbagai terobosan strategis, tidak hanya dari sisi akademik, namun juga dari kemitraan yang strategis dari dunia usaha dan industri.”
Mendikdasmen juga mengatakan terkait Artificial Intelligence (AI) untuk pendidikan, yang akan menjadi bagian dari kurikulum atau mata pelajaran pilihan mulai dari tingkat sekolah dasar, meskipun tidak dari kelas 1.
Ujian Nasional, Guru Penggerak, dan Kurikulum Merdeka telah menjadi isu yang cukup menyita perhatian masyarakat. Untuk itu, ada beberapa hal yang perlu dikaji agar kegiatan pendidikan dapat berjalan dengan lebih baik.
Selanjutnya, terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sudah ada secercah harapan dari audiensi Kemendikdasmen dengan organisasi penyelenggara pendidikan.
“Kami sudah bersurat kepada Presiden terkait PPPK, agar guru-guru yang berasal dari sekolah swasta dan kemudian diterima di program PPPK, dapat ditugaskan kembali di sekolah swasta,” kata Mendikdasmen.
Mendikdasmen melanjutkan, persoalan distribusi guru di Indonesia harus menjadi bagian dari kebijakan di tingkat nasional, “Hal ini berkaitan dengan sistem rekrutmen dan pembinaan guru yang dalam beberapa hal tidak dapat dilepaskan dari sistem otonomi daerah.”
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Tatang Muttaqin, menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk melakukan evaluasi perumusan kebijakan pendidikan dasar dan menengah dalam mewujudkan visi pendidikan bermutu untuk semua.
“Kita semua meyakini bahwa pendidikan bermutu adalah fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing untuk menuju kesejahteraan. Kita melihat banyak capaian pembangunan pendidikan, namun masih menyisakan tantangan yang harus dituntaskan dari sisi akses, kualitas, relevansi, dan tata kelola pendidikan,” urai Tatang.