PADANG – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat (Sumbar) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan Lazismu Pusat kepada Badan Pengurus Lazismu Wilayah Sumbar pada, Sabtu (19/10/2024) yang berlangsung di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jalan Sawahan No. 62, Kota Padang
Penyerahan SK ini dilakukan oleh Ketua PWM Sumbar, Buya Dr. Bakhtiar, didampingi Sekretaris PWM H. Apris dan Wakil Ketua PWM Bidang Lazismu, Drs. H. Marhadi Efendi, M.Si.
Dalam pengarahannya, Buya Bakhtiar menegaskan bahwa dengan terbitnya SK ini, kepengurusan baru Lazismu Wilayah Sumbar resmi memiliki legalitas untuk menjalankan berbagai program dan kegiatan.
Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara Lazismu dengan majelis, badan, dan lembaga di tingkat Wilayah Muhammadiyah Sumbar guna memastikan sinergi dalam pelaksanaan program-program yang ada.
“Kepengurusan baru ini merupakan hasil perubahan dari kepengurusan sebelumnya, dengan masa bakti 2022 hingga 2027. Diharapkan dengan perubahan ini, program-program Lazismu semakin terarah dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi umat,” ujar Buya Bakhtiar.
Sekretaris PWM Sumbar, H. Apris, dalam sambutannya menyoroti potensi besar penghimpunan zakat di Sumatera Barat. Menurutnya, banyak kalangan aghniya yang bisa diupayakan untuk menyalurkan zakat melalui Lazismu, baik itu zakat mal, zakat perdagangan, zakat perusahaan, zakat profesi, hingga zakat pertanian.
Selain itu, penghimpunan dana dalam bentuk infak dan sedekah juga dapat dioptimalkan. “Para pengurus diharapkan lebih proaktif dalam melakukan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah dari umat Islam yang ingin menyalurkan hartanya melalui Lazismu. Ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ungkap H. Apris.
Wakil Ketua PWM Sumbar yang membidangi Lazismu, Drs. H. Marhadi Efendi, M.Si., menambahkan bahwa para pengurus yang baru diangkat harus mengedepankan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya.
Ia menekankan pentingnya memahami aturan-aturan yang mengatur pemungutan serta pendistribusian zakat, infak, dan sedekah.
“Para pengurus dan Dewan Pengawas Syariah harus rajin membaca dan memahami aturan yang berlaku, serta menjalankan administrasi keuangan dengan tepat, benar, dan transparan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan umat dan keberlanjutan program-program Lazismu,” tuturnya.
Adapun susunan kepengurusan Dewan Syariah Lazismu Sumbar yang baru adalah Ketua Dewan Syariah Prof. Dr. Subhan Lubis, M.A., dengan anggota Dr. Mursal, M.A., Dr. Desi Asmara, M.A., dan Dr. Hajjah Ulfahmi Amirsah, M.A.
Sementara itu, di jajaran pengurus, Ketua dijabat oleh Drs. Zainal Aqil, dengan beberapa wakil ketua, antara lain Dr. Willy Novrianti, M.Si., Dr. Budi Santoso, M.A., Arif Budiman, M.Kom, dan Afdi Effendi sebagai sekretaris.
Dalam sambutannya, Ketua Lazismu Sumbar yang baru, Drs. Zainal Aqil, menyampaikan bahwa meskipun baru menerima SK, kepengurusan baru sudah mulai melakukan berbagai langkah.
Beberapa upaya yang telah dilakukan di antaranya pembenahan kantor, penyusunan program prioritas, dan konsolidasi pengurus di tingkat wilayah maupun daerah.
“Pada minggu pertama bulan November, kami akan menggelar bimbingan teknis bagi Dewan Pengawas Syariah dan Badan Pengurus Lazismu di tingkat wilayah, serta mengundang pengurus Lazismu tingkat daerah untuk ikut serta. Selain itu, kami juga akan menghadiri Rakernas Lazismu se-Indonesia di Yogyakarta pada 29 November hingga 2 Desember 2024,” ujarnya.
Dengan kepengurusan baru dan program-program yang telah disusun, Lazismu Sumatera Barat optimis mampu meningkatkan kinerja dalam penghimpunan zakat, infak, dan sedekah demi kebermanfaatan yang lebih luas bagi umat Islam di Sumatera Barat. (AP)