Padang – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat menyatakan dukungannya terhadap pemberian mandat kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam memberantas peredaran narkoba dan psikotropika yang semakin meresahkan masyarakat Indonesia.
Dalam pernyataannya, Wakil Ketua PWM Sumatera Barat, Ki Jal Atri Tanjung, menyampaikan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba, dan tindakan tegas menjadi kebutuhan mendesak.
“Kami mendukung penuh jika TNI diberi mandat untuk menuntaskan masalah narkoba dan psikotropika di Indonesia. Negara ini sudah dalam kondisi darurat, dan langkah tegas sangat diperlukan. Jika diperlukan, kami mendukung tembak di tempat untuk bandar, pengedar, bahkan pengguna narkoba,” ungkap Ki Jal Atri Tanjung kepada Menaramu.id pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Menurutnya, langkah tembak di tempat tersebut bukan hanya tindakan yang tepat tetapi juga strategis. Ki Jal menegaskan, kebijakan semacam ini akan memberikan efek jera yang signifikan kepada para pelaku peredaran narkoba. Dengan begitu, diharapkan peredaran narkoba bisa segera ditekan dan bahkan dihentikan sepenuhnya.
Ki Jal Atri juga menekankan bahwa peredaran narkoba dan psikotropika bukan sekadar masalah hukum, tetapi sudah menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan kelangsungan bangsa Indonesia.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah pengguna narkoba di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya, merambah seluruh kalangan mulai dari remaja hingga dewasa, tanpa memandang latar belakang sosial-ekonomi.
“Narkoba ini seperti wabah yang tidak hanya merusak mental dan fisik pengguna, tetapi juga menghancurkan keluarga dan generasi masa depan. Ini ancaman yang lebih besar daripada yang kita kira. Jika tidak segera ditangani dengan cara yang drastis, kita akan kehilangan lebih banyak lagi generasi penerus bangsa,” ujar Ki Jal.
PWM Sumatera Barat memandang bahwa peran TNI sangat strategis dalam penegakan hukum terhadap kasus narkoba, mengingat institusi ini memiliki kapabilitas dan kekuatan yang besar dalam menjaga keamanan negara.
Mereka berharap, dengan adanya tindakan tegas dari aparat, peredaran narkoba bisa segera dihentikan, serta Indonesia terbebas dari bahaya narkoba dan psikotropika.
Tindakan Tembak di Tempat yang Menuai Kontroversi
Kebijakan tembak di tempat bagi bandar narkoba memang sering kali memicu perdebatan. Di satu sisi, langkah ini dianggap efektif untuk memberikan efek jera, namun di sisi lain, beberapa pihak menilai kebijakan ini dapat mengancam hak asasi manusia.
Namun, bagi Ki Jal Atri dan PWM Sumatera Barat, situasi darurat narkoba di Indonesia sudah sampai pada titik di mana pendekatan konvensional tidak lagi memadai.
“Mungkin ada yang mengatakan tembak di tempat melanggar HAM, tetapi jika kita melihat kondisi riil di lapangan, narkoba sudah menghancurkan lebih banyak nyawa. Bandar dan pengedar narkoba ini tidak bisa dianggap enteng, mereka ini jaringan besar yang sudah menguasai berbagai aspek di masyarakat. Kalau kita terus diam, Indonesia akan semakin tenggelam dalam krisis ini,” tegasnya.
PWM Sumatera Barat juga berharap agar selain tindakan tegas berupa tembak di tempat, pemerintah dan lembaga terkait bisa memperkuat program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
Mereka menekankan bahwa para pengguna narkoba juga korban dari jaringan besar peredaran narkoba, dan perlu mendapat kesempatan untuk pulih dan kembali ke masyarakat.
“Kami mendukung tindakan tegas terhadap para bandar dan pengedar, tetapi bagi pengguna, harus ada upaya rehabilitasi yang maksimal. Mereka ini korban, dan kita harus membantu mereka untuk sembuh dan tidak terjerumus lagi. Peran keluarga, sekolah, dan masyarakat sangat penting dalam mengawal rehabilitasi mereka,” pungkas Ki Jal.
Dengan adanya dukungan PWM Sumatera Barat terhadap pemberian mandat kepada TNI, diharapkan langkah konkrit dan tegas dapat segera dilaksanakan. Masyarakat Sumatera Barat, khususnya Muhammadiyah, siap mendukung kebijakan yang bertujuan melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan psikotropika. (EN)