Solok, MenaraMu.id– Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan masjid, Lembaga Pengembangan Cabang, Ranting, dan Pembinaan Masjid (LPCR-PM) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat menggelar rapat koordinasi khusus.
Pertemuan ini diadakan untuk pimpinan masjid dan mushalla Muhammadiyah di Zona 2 Sumatera Barat pada Sabtu (26/10/2024) di Komplek Muhammadiyah Bukit Kili, Kabupaten Solok. Rapat ini bertujuan menyatukan visi dan misi pengelolaan masjid untuk memberikan manfaat lebih luas kepada masyarakat.
Rapat yang dihadiri oleh perwakilan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) dari Sawahlunto, Sijunjung, Dharmasraya, Kota Solok, Solok Selatan, dan Kabupaten Solok ini dihadiri pula oleh jajaran LPCR-PM PWM Sumbar. Ketua LPCR-PM PWM Sumbar Syamsurizal, Wakil Ketua Rusdin Batahan, Sekretaris Ucok Parlindungan, dan Wakil Ketua PWM Sumbar Hendri Novigator turut hadir dalam kesempatan tersebut.
Ketua PDM Kabupaten Solok, Buya Darman, menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini. “Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan masjid-masjid Muhammadiyah di Sumatera Barat,” ucapnya, mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada PDM Solok sebagai tuan rumah acara tersebut.
Masjid Sebagai Pusat Pengembangan
Dalam sambutannya, Syamsurizal menegaskan bahwa masjid Muhammadiyah memiliki peran strategis sebagai pusat pengembangan cabang dan ranting, sesuai dengan arahan Muktamar Muhammadiyah. Oleh karena itu, menurutnya, pengelolaan masjid harus dilakukan secara profesional dan terarah.
Senada dengan Syamsurizal, Wakil Ketua PWM Sumbar Hendri Novigator yang membidangi LPCR-PM juga menekankan pentingnya memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh LPCR-PM Pusat. Menurut Hendri, kriteria-kriteria tersebut tidak hanya untuk menilai kelayakan masjid tetapi juga untuk mengonsolidasikan aset Muhammadiyah di Sumatera Barat.
“Kriteria-kriteria ini bukan hanya untuk mengikuti penilaian LPCR-PM Award, tetapi lebih penting lagi untuk mengonsolidasikan aset Muhammadiyah berupa masjid dan mushalla di Sumatera Barat,” ujar Hendri.
Salah satu poin utama yang dibahas dalam rapat ini adalah penyelenggaraan pengajian Aqidah Akhlak (AIK) secara rutin di setiap masjid atau mushalla. Kegiatan ini bisa dilakukan secara mandiri atau melalui kolaborasi dengan pengajian yang diselenggarakan oleh pimpinan ranting atau cabang, dengan tujuan memperkuat pemahaman umat tentang ajaran Islam yang benar.
Selain itu, para peserta juga menyepakati pentingnya bergabung dalam forum masjid dan mushalla Muhammadiyah Sumatera Barat yang telah diinisiasi oleh LPCR-PM PWM. Forum ini diharapkan dapat menjadi tempat berbagi informasi, pengalaman, dan praktik terbaik dalam pengelolaan masjid.
Untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana umat, rapat ini merekomendasikan pendirian Kelompok Kerja Zakat, Infak, dan Sedekah (KL ZIS) di setiap cabang. Adanya KL ZIS diharapkan mampu meningkatkan pengelolaan dana umat secara akuntabel dan transparan, sehingga setiap masjid dapat menjadi pusat kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sebagai bentuk apresiasi atas upaya yang telah dilakukan, peserta rapat juga mengusulkan agar LPCR-PM Sumatera Barat menjadi tuan rumah Muhammadiyah Award tahun 2025. Penghargaan ini akan diberikan kepada masjid-masjid yang berhasil memenuhi kriteria sebagai masjid unggul sesuai standar LPCR-PM.
Ke depan, diharapkan seluruh masjid dan mushalla Muhammadiyah di Sumatera Barat memenuhi kriteria yang telah ditetapkan serta memasang prasasti kepemilikan secara jelas. Langkah ini penting untuk memperkuat keberadaan dan legalitas masjid-masjid Muhammadiyah di tengah masyarakat.
Dengan terlaksananya rapat koordinasi ini, diharapkan pengelolaan masjid Muhammadiyah di Sumatera Barat dapat semakin baik dan memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat. Tidak hanya sebagai tempat ibadah, masjid diharapkan menjadi pusat kegiatan keagamaan, pendidikan, dan sosial yang relevan dengan kebutuhan zaman. (*)