Padang – Lembaga Pengembangan Cabang, Ranting, dan Pembinaan Masjid (LPCR-PM) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat menyelenggarakan rapat koordinasi pimpinan masjid Muhammadiyah se-Sumatera Barat, Sabtu (19/10/2024).
Acara yang berlangsung di Gedung Dakwah Muhammadiyah (GDM) Jalan Sawahan No. 62, Kota Padang ini bertujuan untuk menyamakan manajemen pengelolaan masjid Muhammadiyah di seluruh Sumbar.
Kegiatan ini dibagi menjadi empat zona. Zona pertama digelar di Kota Padang, melibatkan pengurus masjid Muhammadiyah yang berada di bawah naungan LPCR-PM PDM Kota Padang, Mentawai, Pesisir Selatan, Padang Pariaman, dan Pariaman. Zona kedua direncanakan berlangsung di Kabupaten Solok, zona ketiga di Bukittinggi, dan zona keempat di Pasaman Barat.
Ketua LPCR PWM Sumbar, Syamsurizal, dalam sambutannya menegaskan bahwa sesuai dengan hasil Muktamar Muhammadiyah, pengelolaan dan pembinaan masjid menjadi tanggung jawab LPCR. Menurutnya, masjid Muhammadiyah memiliki manajemen yang berbeda dibandingkan masjid lainnya.
“Masjid merupakan pusat dari pengembangan cabang dan ranting Muhammadiyah,” ujar Syamsurizal.
Ia juga menambahkan bahwa dengan adanya koordinasi ini, diharapkan para pengurus masjid dapat bekerja sama dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) untuk menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan, pendidikan, dan ekonomi di setiap kecamatan dan kenagarian.
“Kita ingin masjid Muhammadiyah diurus sesuai dengan sistem manajemen Muhammadiyah, agar masjid dapat berfungsi sebagai pusat peradaban,” tambahnya.
Salah satu program yang diusulkan dalam rapat tersebut adalah pelatihan imam dan muballigh di tingkat cabang dan ranting. Program ini direncanakan akan bekerja sama dengan Majelis Tabligh Muhammadiyah. “Kita berharap mereka bisa menjadi komando pergerakan di cabang dan ranting,” ujar Syamsurizal.
Ketua PWM Sumbar, Bakhtiar, juga turut menyampaikan pentingnya perbaikan administrasi dalam pengelolaan masjid Muhammadiyah. Salah satu isu yang disorot adalah penetapan pimpinan masjid, yang menurutnya harus melalui Surat Keputusan (SK) dari Pimpinan Persyarikatan.
“Kita minta kepada LPCR untuk mengonsolidasikan PDM dan PCM agar penetapan pimpinan masjid dilakukan sesuai prosedur,” ungkap Bakhtiar.
Selain itu, Bakhtiar menekankan masalah kemakmuran masjid, terutama terkait dengan muballigh yang diundang untuk berdakwah. Ia menyoroti adanya muballigh non-Muhammadiyah yang terkadang memicu kontroversi.
“Masjid terafiliasi Muhammadiyah, tetapi manhaj yang dipegang berbeda dengan yang dipahami Muhammadiyah,” jelasnya.
Bakhtiar juga menyesalkan adanya masjid Muhammadiyah yang kurang aktif mengadakan pengajian khas Muhammadiyah, sehingga umat tidak memahami isi ajaran Muhammadiyah secara mendalam.
“Kita akan dorong LPCR untuk mengonsolidasikan masalah ini dan memastikan pengelolaan masjid Muhammadiyah tetap berada di jalur yang sesuai dengan keputusan tarjih Muhammadiyah,” pungkasnya.
Dengan rapat koordinasi ini, diharapkan pengelolaan masjid Muhammadiyah di Sumbar dapat lebih tertata dan memberikan kontribusi besar dalam membangun peradaban Islam yang berkemajuan.