PAYAKUMBUH – Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Payakumbuh, Ustadz Dr. H. Irwandi Nashir, ajak masyarakat di kota itu kedepankan ukhuwah dan persatuan dalam segala kondisi, apalagi jelang Pemilihan Kepala Daerah.
Isu-isu yang bersinggungan dengan agama dan politik, sebutnya, sangat rawan dan dapat merusak ukhuwah atau persaudaraan, baik sesama umat Islam maupun sesama anak bangsa.
Ia menegaskan, persatuan kaum muslimin di atas kebenaran dan larangan berpecah-belah, merupakan prinsip yang agung dalam agama Islam.
“Karenanya, kita mesti memahami dengan baik ajaran agama mengenai masalah besar ini,” jelasnya saat menjadi pembicara pada Forum Kajian Shubuh Berjamaah, di Masjid Wustho, Payakumbuh (27/10/2024).
Irwandi Nashir menekankan, pemahaman yang tidak utuh terhadap isu-isu yang bersinggungan dengan agama dan politik, akan mudah menjadi pemicu robeknya jahitan ukhuwwah dan persatuan.
Jika dipahami ayat-ayat di dalam Al Qur’an, lanjutnya, justru seruan pertama untuk tetap membina ukhuwah dan persatuan berkaitan dengan cara kita mengamalkan ajaran agama.
Dijelaskannya, di dalam surat Ali ‘Imran ayat 103, Allah Ta’ala menyerukan agar menjaga ukhuwah dalam beragama.
“Syari’at Islam itu bersumber dari Allah Ta’ala dan hadits Nabi, namun keragaman dalam cara memahaminya merupakan pertanda kayanya khazanah keilmuan di dalam memahami syari’at Islam itu,” jelasnya.
Khazanah keilmuan yang kaya itu, lanjut Irwandi, jangan dijadikan pintu perpecahan, namun buat menjadi kelapangan dan saling bertoleransi. Ayat itu juga mengingatkan bahwa dengan ukhuwah dan persatuan umat Islam sudah dijauhkan Allah Ta’ala dari bibir jurang neraka.
Bersama da’i dan sejumlah aktivis dakwah di kota Payakumbuh,Irwandi Nashir mengajak masyarakat untuk membaca dengan jernih rekomendasi yang disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar melalui Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) MUI Sumatera Barat bersama MUI Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, 21-22 September 2024 di kota Payakumbuh.
Di antara butir rekomendasi itu adalah, anjuran kepada da’i untuk tidak menjadikan masjid dan mushalla sebagai sarana kampanye dan dukung mendukung calon yang ikut dalam pemilihan kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, karena yang mengikuti kompetisi saat ini adalah saudara-saduara sesama muslim.
“Maklumat MUI Sumbar itu tidak lain sebagai panduan moral dan nilai untuk memelihara ukhuwah dan persatuan, serta mewujudkan situasi kondusif di tengah keragaman pilihan politik masyarakat,” jelas dosen UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi itu.(red)