Menaramu.id – Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada tahun 2024
memberikan momen refleksi bagi banyak pihak, termasuk komunitas Muslim yang memegang peranan penting dalam menjaga kerukunan umat beragama di negara ini.
Mengingat kembali surat terbuka dari KH. A. R. Fachruddin, Ketua Umum Muhammadiyah (1968-1990), kepada Paus Yohanes Paulus II saat berkunjung ke Indonesia pada tahun 1989, penting bagi kita untuk menyimak perspektif yang ditawarkan oleh salah satu tokoh besar Islam Indonesia tersebut.
Pak AR, panggilan akrab KH. Abdul Rozak Fachruddin, dalam suratnya menyambut kedatangan Paus dengan penuh penghormatan, namun juga dengan ketegasan. Ia mengingatkan Paus Yohanes Paulus II tentang praktik-praktik misionaris yang tidak etis dan berpotensi mengganggu kerukunan beragama di Indonesia.
Menurutnya, pemurtadan dengan cara-cara yang mengeksploitasi kemiskinan umat Islam adalah tindakan yang tidak ksatria dan bertentangan dengan prinsip-prinsip kerukunan yang seharusnya dijunjung tinggi.
Pak AR juga menyoroti pentingnya menghargai agama Islam yang dianut mayoritas penduduk Indonesia dan menekankan bahwa pemerintah Indonesia telah menata kehidupan beragama dengan mengedepankan kerukunan antarpemeluk agama, baik internal dalam satu agama maupun antaragama yang berbeda.
Ia mengajak Paus untuk memahami realitas ini dan mendorong umat Katolik agar menghormati tatanan kerukunan tersebut.
Dalam konteks kunjungan Paus Fransiskus, refleksi dari surat Pak AR ini relevan untuk mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan dan menghormati keyakinan agama masing-masing.
Menghadapi tantangan yang mungkin muncul dari perbedaan keyakinan, kita perlu mengedepankan dialog yang penuh rasa hormat, sambil tetap waspada terhadap segala bentuk pemaksaan atau manipulasi dalam hal keyakinan beragama.
Surat Pak AR kepada Paus Yohanes Paulus II menjadi warisan penting yang menggarisbawahi sikap tegas namun santun dalam menjaga keutuhan dan kerukunan umat beragama di Indonesia.