Padang Pariaman – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) V Koto Kampuang Dalam resmi membuka pendaftaran Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada Serentak 2024. Pendaftaran ini dibuka sejak 12 September hingga 28 September 2024 di Sekretariat Panwascam setempat.
Ketua Panwaslu Kecamatan, Mahdi Yaniswal, SH, menyampaikan bahwa pendaftaran dilakukan sesuai dengan jadwal pembentukan PTPS yang ditetapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
“Pendaftaran dibuka mulai 12 September hingga 28 September 2024. Kami mengundang masyarakat yang berdomisili di wilayah Kecamatan V Koto Kampuang Dalam untuk turut serta mendaftar,” ungkap Mahdi pada Jumat (13/9/2024).
Mahdi berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi ini dengan menjadi bagian dari Bawaslu dalam mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Kami mengajak seluruh warga V Koto Kampuang Dalam untuk mendaftarkan diri sebagai Pengawas TPS. Ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam menjaga integritas dan transparansi pemilu,” ujarnya.
Mahdi menekankan pentingnya peran Pengawas TPS sebagai garda terdepan dalam menjaga keadilan dan integritas proses Pilkada.
“Pengawas TPS adalah ujung tombak kesuksesan Pilkada. Mereka memiliki tugas penting dalam memastikan seluruh tahapan pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Menurut Mahdi, proses rekrutmen PTPS merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk menjamin tahapan Pilkada berlangsung transparan dan akuntabel.
“Proses ini bertujuan memastikan pelaksanaan Pilkada sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta memberikan perlindungan terhadap hak pilih masyarakat,” tambahnya.
Para pengawas TPS akan mulai bekerja 27 hari sebelum hari pemungutan suara, dengan tugas utama mengawasi setiap tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Terdapat 8 nagari di Kecamatan V Koto Kampuang Dalam dengan total 45 TPS. Mahdi mengingatkan para calon pendaftar untuk memperhatikan kelengkapan berkas pendaftaran sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
“Kami mengimbau agar masyarakat memperhatikan dengan seksama hal-hal teknis dan administratif agar proses pendaftaran berjalan lancar dan efektif,” ujarnya.
Bagi warga yang berminat, seluruh informasi lebih lanjut terkait pendaftaran dapat diperoleh dengan mendatangi Sekretariat Panwascam V Koto Kampuang Dalam yang beralamat di Jalan Bukit Gonggang, Nagari Campago, Kecamatan V Koto Kampuang Dalam.
Dengan pelaksanaan Pilkada yang semakin dekat, Panwascam berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya partisipasi aktif dalam mengawasi pemilu. Hal ini diharapkan dapat menciptakan Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis. (*)