Scroll untuk baca artikel
Sudut Pemilu

Satu Paslon Perseorangan Lolos untuk Ikuti Pilkada Kota Bukittinggi

252
×

Satu Paslon Perseorangan Lolos untuk Ikuti Pilkada Kota Bukittinggi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pilkada 2024. (pict.: net)

BUKITTINGGI – Satu pasang bakal calon perseorangan atau non partai politik lolos untuk mendaftar secara resmi maju di Pilkada 2024 Bukittinggi.

Hal  tersebut disampaikan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, Rifa Yanas, melalui keterangan resmi, Senin (19/8/2024).

Scroll ke bawah
Teruskan Membaca

“Berdasarkan rekapitulasi akhir hasil verifikasi persyaratan, total 9.732 dukungan pasangan Nofil Anoverta dan Frisdoreja dinyatakan memenuhi syarat dan secara resmi bisa mendaftar sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada 27-29 Agustus mendatang,” kata Rifa.

Rifa menyebutkan, KPU Bukittinggi telah melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua.

Hasilnya, dari 25.815 dukungan yang diverifikasi pada verifikasi kedua itu, sejumlah 5.484 dukungan memenuhi syarat dan 20.331 tidak memenuhi syarat.

Baca juga:   Perkuat Sinergi, KPU dan Bawaslu Gelar Rakor Nasional Jelang Pilkada 2024

Selanjutnya, berdasarkan berita acara Nomor 171/PL.02.2-BA/1375/2024 tentang rekapitulasi akhir hasil verifikasi persyaratan dukungan minimal bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dilakukan penjumlahan antara hasil verifikasi faktual pertama dan verifikasi faktual kedua.

“Jika 5.484 dukungan memenuhi syarat verifikasi faktual kedua ditambahkan dengan dukungan memenuhi syarat hasil verifikasi faktual pertama sejumlah  4.248 dukungan memenuhi syarat. Maka total jumlah akhir ditetapkan sebanyak 9.732 dukungan,” kata Rifa.

Jumlah tersebut telah melebihi dukungan minimal sejumlah 9.507 dukungan yang telah ditetapkan.

Setelah status akhir verifikasi persyaratan dukungan dinyatakan memenuhi syarat, KPU Kota Bukittinggi segera menerbitkan surat keputusan tertanggal 19 Agustus 2024.

“Surat keputusan (SK) yang memuat nama daftar calon perseorangan memenuhi syarat dukungan inilah yang nantinya dapat dipergunakan oleh yang bersangkutan untuk mendaftar dalam tahap pencalonan ke KPU Bukittinggi pada tanggal 27-29 Agustus 2024,” katanya.(infopublik)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

301 Moved Permanently

301 Moved Permanently


nginx