JAKARTA – Masa pendaftaran peserta Pilkada Serentak 2024 berakhir. Sejumlah 1.467 bakal pasangan calon (Paslon) kepala daerah telah mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi lima tahunan itu.
“Proses pendaftaran pasangan calon di rentang 27 hingga 29 Agustus atau selama tiga hari berjalan lancar,” kata Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik, melalui keterangan resmi, usai meninjau persiapan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya di Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (29/8/2024).
Menurut Idham, provinsi yang menggelar Pilkada 2024 terdapat 37, dan dari jumlah tersebut terdapat 100 pasangan calon yang mendaftar.
Sedangkan untuk tingkat kabupaten, dari 415 daerah penyelenggara pilkada total terdapat 1.095 pasangan calon. Sementara untuk tingkat kota terdapat 93 dengan jumlah 272 pasangan.
“Semua dapat tertangani walaupun memang di beberapa daerah sempat ada kendala. Terutama persoalan administrasi, misalnya formulir model B parpol datangnya terlambat,” tuturnya.(*)