Scroll untuk baca artikel
Sudut Pemilu

Penegakan Hukum Pilkada 2024 Fokus Pencegahan Pelanggaran

187
×

Penegakan Hukum Pilkada 2024 Fokus Pencegahan Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, menegaskan pentingnya sinergi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan., Yogyakarta, Kamis, (22/8/2024). Foto. Humas Kemenko polhukam RI.

YOGYAKARTA Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, pemerintah terus perkuat penegakan hukum untuk menjamin penyelenggaraan yang jujur dan adil.

Dalam Forum Kolaborasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang digelar di Yogyakarta, Kamis, (22/8/2024), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, menegaskan pentingnya sinergi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

Scroll ke bawah
Teruskan Membaca

Penegakan hukum, dikatakannya, menjadi kunci utama dalam menciptakan Pilkada 2024 yang bersih dari pelanggaran.

“Penegakan hukum adalah aspek penting yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan di semua tingkatan harus bekerja sama untuk mengawal proses Pilkada agar berlangsung jujur dan adil,” tegasnya.

Baca juga:   Mendagri Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada 2024

Menko Hadi pun menyampaikan masing-masing unsur dalam Sentra Gakkumdu wajib memahami perannya untuk melakukan pencegahan pelanggaran Pilkada melalui mekanisme internal masing-masing institusi.

Selain penindakan, forum ini juga menitikberatkan pentingnya pencegahan pelanggaran Pilkada melalui berbagai inisiatif, termasuk program “Pojok Pilkada” yang sebelumnya sukses diterapkan dalam Pemilu 2024 dengan nama “Pojok Pemilu.”

Pelaksana Harian (Plh). Deputi Bidkoor Hukum dan Keamanan, Brigjen TNI Arudji Anwar, menyampaikan, konsep pencegahan ini sangat efektif dalam meminimalisir tindak pidana pemilihan.

Indeks Kerawanan Pemilu 2024 (IKP 2024) yang dirilis oleh Bawaslu menunjukkan adanya potensi kerawanan, terutama terkait maraknya politik uang, kampanye hitam, dan ujaran kebencian, baik di media sosial maupun di ruang publik.

Baca juga:   Program Merdeka Belajar Fokus Berdayakan Guru Penggerak, Guru Lain?

Untuk itu, Menko Polhukam Hadi pun berharap sinergi antar anggota Sentra Gakkumdu dapat meminimalisir potensi pelanggaran ini melalui upaya pencegahan yang maksimal.(infopublik)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error code: 522