Jakarta, Menaramu.id – Wakil Menteri Investasi dan Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Yuliot Tanjung, baru-baru ini mengungkapkan bahwa Kementerian Investasi dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menawarkan empat lokasi izin usaha pertambangan (IUP) kepada Muhammadiyah.
Penawaran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melibatkan organisasi kemasyarakatan keagamaan dalam pengelolaan sumber daya alam.
Menurut Yuliot, saat ini Muhammadiyah masih dalam tahap kajian untuk menentukan lokasi yang sesuai dari empat titik yang ditawarkan.
“Mereka masih mempertimbangkan lokasi yang paling cocok,” ujarnya dalam acara di Hotel Raffles Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 31 Juli 2024.
Yuliot menjelaskan bahwa penawaran ini muncul setelah Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk menerima IUP. Kementerian Investasi dan Kementerian ESDM berkomitmen untuk menyiapkan area yang kaya akan kandungan batu bara, serupa dengan yang diberikan kepada Nahdlatul Ulama (NU).
Pemberian IUP kepada NU, yang sebelumnya melibatkan lahan dari PT Kaltim Prima Coal (KPC), merupakan bagian dari alih kelola lahan bekas perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).
Keempat lokasi yang ditawarkan kepada Muhammadiyah terletak di Kalimantan Timur. Penetapan lokasi tambang untuk Muhammadiyah mempertimbangkan luas kawasan konsesi dan potensi batu bara. Namun, Yuliot menyebutkan bahwa Muhammadiyah masih dalam proses kajian dan belum memberikan keputusan final mengenai lokasi yang akan dipilih.
Sementara itu, perwakilan Muhammadiyah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa organisasi tersebut belum mendapatkan informasi rinci mengenai lokasi tambang yang ditawarkan. Mu’ti mengungkapkan,”Belum ada pembicaraan resmi tentang lokasi tambang yang disiapkan untuk Muhammadiyah. Tim kami juga belum membahas hal ini secara mendalam.”
Mu’ti menambahkan bahwa belum ada komunikasi dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Investasi dan ESDM, mengenai tawaran IUP tersebut. “Kami belum berdiskusi dengan kementerian mana pun terkait hal ini,” tegasnya.
Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari organisasi kemasyarakatan lainnya mengenai tawaran IUP. Beberapa ormas telah menyatakan ketidaktertarikan atau tidak kompeten dalam mengelola IUP. Regulasi yang berlaku mengarahkan agar IUP diberikan kepada badan usaha dari organisasi keagamaan, bukan langsung kepada organisasi kemasyarakatan itu sendiri. (Source: Tempo.co)