Scroll untuk baca artikel
Sudut Pemilu

Komisi II DPR: Draf PKPU Pilkada Sudah Sesuai Putusan MK

394
×

Komisi II DPR: Draf PKPU Pilkada Sudah Sesuai Putusan MK

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat diwawancarai awak media di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024). Foto: Mentari/vel

JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan, pihaknya telah menerima surat dari KPU terkait perancangan Peraturan KPU (PKPU) mengenai pencalonan kepala daerah berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi terbaru.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Doli pun menerangkan, Senin (26/8) Komisi II akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permohonan konsultasi dari KPU dan Perbawaslu terhadap tiga rancangan PKPU dan dua rancangan Perbawaslu.

Scroll ke bawah
Teruskan Membaca

”Tetapi karena kita melihat putusan dari Mahkamah Konstitusi dan situasi yang berkembang dalam beberapa hari ini, tentu kita harus merespons putusan Mahkamah Konstitusi itu. Dan Alhamdulillah berkat komunikasi kami di Komisi II DPR dengan Ketua KPU RI, kemudian juga berkomunikasi dengan pemerintah, kita bersepakat KPU akan mengajukan dan sudah diajukan per tanggal 21 kemarin, rancangan PKPU yang baru terkait dengan PKPU pencalonan yang sudah mencantumkan bulat-bulat, secara penuh hasil putusan Mahkamah Konstitusi itu,” jelas Doli kemarin di Gedung Nusantara, Senayan.

Baca juga:   Pahami Putusan MK, Aliardi: “Ruang Demokrasi yang Kian Terbuka”

Politisi Fraksi Partai Golkar itu pun mengungkapkan, pihaknya sudah melihat secara langsung isi draf dari PKPU yang diajukan oleh KPU RI.

Ia mengakui dalam draf secara eksplisit berisikan ketentuan pencalonan kepala daerah sesuai dengan yang diputuskan oleh MK.

”Insyaallah besok hari Senin kita akan tinggal putuskan saja secara resmi apa yang sudah disampaikan draftnya oleh KPU, dan DPR bersama pemerintah setuju terhadap draf yang disampaikan oleh KPU itu. Tinggal nanti formalnya hari Senin kita menggelar dalam rapat konsultasi di RDP Komisi II dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu. Intinya adalah bahwa draf yang disampaikan oleh teman-teman KPU itu merujuk pada putusan terakhir,” katanya.

Baca juga:   Yakin Menang di Pilgub Sumbar, Ini Penjelasan Jubir Muda Epyardi-Ekos

Untuk itu, Doli berharap kepada masyarakat untuk tidak khawatir terhadap setiap proses yang sedang berjalan di DPR.

Ia pun berterima kasih kepada setiap elemen masyarakat yang sudah menyampaikan aspirasi, baik secara langsung hadir di DPR maupun melalui media sosial, menurutnya hal tersebut adalah bagian dari demokrasi yang perlu dihargai.

”Kami bangga dengan adik-adik mahasiswa yang terus mengawal rumah rakyat ini, menyampaikan aspirasinya, untuk menyampaikan aspirasi kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Dan Alhamdulillah kita sudah respons, jadi tinggal masalah teknis saja, jadi tidak perlu ada kekhawatiran,” pungkas Legislator Dapil Sumatera Utara III ini.(dpr)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

404 Not Found

404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)