Padang, Menaramu.id – Ketua Umum Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Sumatera Barat, Sailendra Gusnan, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, khususnya Pasal 103 ayat 4 yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa sekolah.
Pernyataan tersebut ia sampaikan secara tertulis melalui media WhatsApp kepada Menaramu.id pada, Selasa (6/8/2024).
Menurut Sailendra, kebijakan ini mengadopsi pendekatan Barat dengan konsep Pendidikan Seks Komprehensif (Comprehensive Sex Education – CSE) yang dianggapnya bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
“Kebijakan ini seolah-olah meniru gaya hidup Barat yang tidak sesuai dengan budaya dan nilai-nilai luhur bangsa kita. Konsep CSE mungkin dianggap berhasil di negara-negara Barat, namun kita harus melihat apakah hal tersebut cocok dengan konteks dan kultur Indonesia,” ujar Sailendra.
Ia juga menegaskan bahwa penyediaan alat kontrasepsi di sekolah bisa mengarah pada perilaku permisif di kalangan pelajar. “Kita harus memberikan edukasi yang lebih mendalam dan sesuai dengan karakter bangsa kita. Pendidikan moral dan etika harus menjadi prioritas dalam sistem pendidikan kita,” tambahnya.
Sailendra berharap pemerintah bisa mengkaji ulang kebijakan ini dan melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi pelajar, tokoh agama, dan masyarakat, dalam proses pembuatannya. “Pendidikan seks memang penting, tapi harus dengan pendekatan yang tepat dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang kita anut sebagai bangsa,” tutupnya.
Selain itu, Sailendra juga menekankan pentingnya pemerintah memberikan ruang dialog dengan organisasi pelajar untuk mendiskusikan kebijakan yang berkaitan dengan pendidikan dan kesejahteraan pelajar. “Organisasi pelajar perlu dilibatkan dalam diskusi-diskusi penting seperti ini karena mereka adalah pihak yang paling terdampak oleh kebijakan tersebut,” ujarnya.
Sailendra menegaskan bahwa keterlibatan organisasi pelajar akan memastikan bahwa kebijakan yang dibuat sesuai dengan kebutuhan dan realitas yang dihadapi oleh para pelajar. “Ruang dialog ini penting untuk menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap aspirasi pelajar,” katanya.
Ia juga menyarankan agar pemerintah mengadakan forum rutin dengan organisasi pelajar untuk membahas berbagai isu pendidikan. “Dengan adanya forum seperti ini, semua pihak bisa memberikan masukan dan mencari solusi bersama terhadap permasalahan yang ada,” jelas Sailendra.
Menurutnya, pelibatan aktif dari semua elemen masyarakat, terutama organisasi pelajar, akan memperkuat sistem pendidikan nasional. “Kita harus bergerak bersama untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas dan sesuai dengan nilai-nilai bangsa kita,” tutupnya. (EN)