PADANG – Ketua Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Trisno Raharjo, lakukan kunjungan silaturahim serta rapat koordinasi dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat, Kamis (9/8/2024).
Pertemuan penting itu, berlangsung di Gedung Dakwah Muhammadiyah Sumbar, Padang, dan dihadiri oleh Ketua PWM Sumbar Bakhtiar, Wakil Ketua Ki Jal Atri Tanjung, Ketua PWA Sumbar Syur’aini beserta jajaran, Pimpinan Ortom tingkat wilayah serta anggota LBH AP PP Muhammadiyah Syafril Elain dan Hafizullah.
Kunjungan ini dilakukan di tengah-tengah perhatian publik yang terfokus pada kasus hukum yang melibatkan almarhum Afif Maulana, seorang pelajar SMP berusia 13 tahun. Afif meninggal dunia dalam kondisi yang mencurigakan, sehingga jenazahnya diangkat kembali dari Pemakaman Kaum Tanah Sirah, Kelurahan Tanah Sirah, Kecamatan Lubek, Kota Padang, pada Kamis (8/8/2024) untuk keperluan otopsi ulang.
Proses pengangkatan jenazah yang dilakukan oleh Tim Persatuan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) ini berlangsung dari pukul 07:20 hingga 09:10 WIB dan disaksikan oleh berbagai pemangku kepentingan.
Dalam sambutannya, Bakhtiar mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian MHH PP Muhammadiyah terhadap permasalahan hukum di Sumbar.
Ia menyoroti bahwa saat ini Muhammadiyah Sumbar tengah menghadapi beberapa persoalan hukum serius, termasuk kasus pencaplokan aset Muhammadiyah di beberapa lokasi.
“Ada persoalan-persoalan hukum yang belum terselesaikan kita saat ini, seperti perampasan aset Muhammadiyah di Solok dan beberapa daerah lainya, ini tentu menjadi tanggungjawab kita bersama menyelesaikan persoalan hukum tersebut,” ujar Bakhtiar.
“Di Dharmasraya juga terjadi mengambil alihan paksa Masjid Muhammadiyah oleh masyarakat, sampai sekarang kasus tersebut juga masih belum selesai, dan masih banyak lagi seperti di Mentawai dan Pesisir Selatan,” lanjut Bakhtiar.
Selain itu, Bakhtiar juga menyebut bahwa sebelum kasus Afif Maulana mencuat, MHH PP Muhammadiyah telah memberikan bantuan hukum dalam berbagai kasus di Sumbar, salah satunya terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Air Bangis, Pasaman Barat, yang mengancam tanah ulayat masyarakat setempat. Kasus ini menjadi salah satu prioritas MHH dalam membela hak-hak masyarakat yang terancam dan menyelesaikan persoalan hukum.
Kemudian, dalam pertemuan tersebut, Ketua MHH PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, menegaskan pentingnya layanan bantuan hukum yang kuat bagi persyarikatan Muhammadiyah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Ia juga berkomitmen untuk mengupayakan penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi Muhammadiyah, termasuk kasus Afif Maulana yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar.
“Peran MHH PP Muhammadiyah dalam memberikan bantuan hukum bukan hanya untuk melindungi hak-hak warga Muhammadiyah, tetapi juga sebagai wujud komitmen persyarikatan dalam menegakkan keadilan dan hukum di Indonesia,” ujar Trisno Raharjo.
Kunjungan dan rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara MHH PP Muhammadiyah dengan PWM Sumatera Barat dalam menghadapi berbagai tantangan hukum yang ada, sekaligus menunjukkan bahwa Muhammadiyah tetap konsisten dalam perjuangan menegakkan keadilan bagi masyarakat luas.(Endrio)