Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Kemendagri Ingatkan Pemda Cek Rutin Harga Komoditas

190
×

Kemendagri Ingatkan Pemda Cek Rutin Harga Komoditas

Sebarkan artikel ini
Seorang pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin (5/2/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri  mengingatkan pemerintah daerah (Pemda), agar  mengecek setiap hari berbagai komoditas yang mengalami kenaikan insidentil untuk mencegah inflasi.

Kenaikan insidentil  yaitu ketika suatu komoditas tertentu di suatu daerah mengalami kenaikan harga, sedangkan daerah lain yang berdekatan tidak mengalami kenaikan.

Scroll ke bawah
Teruskan Membaca

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemendagri,  Tomsi Tohir, melalui keterangan resmi, Senin (12/8/2024).

“Inilah tugas daripada teman-teman di daerah yang naik (harganya) ini ada apa, kok naik sendirian, tetangganya tidak naik. Ini yang harus bekerja keras mengecek setiap hari ini begini,” kata Tomsi.

Dia memberikan contoh di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, terjadi kenaikan harga pada komoditas cabai rawit, cabai merah, dan beras.

Baca juga:   Legislator Dukung Rencana Penghapusan Utang Petani dan Nelayan

Sementara itu, daerah lain yang berdekatan dengan Kabupaten Banyuasin seperti Kabupaten Musi Banyuasin dan Kota Palembang tidak mengalami kenaikan harga.

Berdasarkan data tersebut, selain mengecek harga, Kabupaten Banyuasin perlu bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) terdekat untuk mencegah inflasi.

“Jadi harus dilihat apakah kenaikan itu regional karena situasi atau karena insidentil. Ini yang dikenal dengan kenaikan insidentil di kabupaten tertentu,” ujarnya.

Hal tersebut berlaku pula untuk daerah lain dengan Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang tinggi. Untuk tingkat kabupaten/kota, Tomsi memberikan atensi kepada 10 daerah dengan IPH tinggi periode minggu II Agustus 2024.

Pemda tersebut terdiri dari Kabupaten Bone Bolango (3,76 persen), Sumbawa Barat (3,17 persen), Lamongan (2,76 persen), Bangka Tengah (2,27 persen), Deiyai (2,21 persen), Banyuasin (1,91 persen), Pringsewu (1,82 persen), Teluk Wondama (1,82 persen), Keerom (1,81 persen), dan Lumajang (1,81 persen).

Baca juga:   LSB PP Muhammadiyah Dorong Pemanfaatan AI untuk Dakwah Budaya Islam

“Saya ingin mengatakan bahwa kabupaten tetangga, ini mulai dari Bone sampai Lumajang itu tetangganya tidak naik, tapi dia naik sendirian,” katanya.

Tomsi menyebut 10 kabupaten/kota dengan penurunan IPH tertinggi, yaitu Kabupaten Pohuwato dengan perubahan IPH (-6,33 persen), Kabupaten Solok (-3,65 persen), Kabupaten Bombana (-3,61 persen), Kabupaten Sarolangun (-3,58 persen), Kabupaten Solok Selatan (-3,29 persen), Kota Sawahlunto (-3,25 persen), Kabupaten Toraja Utara (-3,22 persen), Kabupaten Aceh Utara (-3,21 persen), Kota Pariaman (-3,16 persen), dan Kabupaten Pakpak Barat (-2,82 persen).(infopublik)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

404 Not Found

404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)