Padang, Menaramu.id – Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terus menuai kritik. Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat (Sumbar), Ki Jal Atri Tanjung, angkat suara perihal dampak negatif sistem zonasi terhadap sekolah-sekolah swasta di Sumbar. Menurutnya, sistem ini telah memukul telak keberadaan sekolah swasta, sehingga perlu dipertimbangkan kembali dan diganti dengan sistem yang lebih adil dan berimbang.
“Sistem zonasi ini bagaikan bom waktu bagi sekolah-sekolah swasta. Sejak diberlakukan, jumlah pendaftar di sekolah-sekolah swasta terus menurun drastis. Hal ini tentu saja berimbas pada operasional dan kualitas pendidikan yang ditawarkan,” Ki Jal Atri Tanjunh dalam keterangan kepada Menaramu.id, Senin (15/7/2024).
Lebih lanjut, Ki Jal. mengemukakan bahwa sistem zonasi hanya mengacu pada jarak tempuh rumah ke sekolah, tanpa memperhatikan kualitas pendidikan yang ditawarkan oleh masing-masing sekolah. Beliau menilai, sistem ini telah menciptakan ketimpangan dan diskriminasi terhadap sekolah swasta.
Oleh karena itu, Ki Jal Atri Tanjung mengusulkan agar sistem zonasi diubah dan diganti dengan sistem yang lebih mempertimbangkan prestasi dan potensi siswa.
“Nilai rapor dan NEM bisa menjadi indikator yang lebih objektif untuk menilai kemampuan dan potensi siswa. Dengan sistem ini, diharapkan siswa dapat memilih sekolah yang sesuai dengan kemampuan dan minat mereka, tanpa terhalang oleh batasan jarak,” jelas Ki Jal.
Ki Jal mengatakan, Sistem Nilai Rapor dan NEM menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat dan kondusif. Nilai Rapor memantau perkembangan setiap semester, sedangkan NEM menjadi tolak ukur prestasi akhir. Keduanya saling melengkapi, memberikan gambaran menyeluruh tentang kemampuan dan potensi calon peserta didik.
Sistem Nilai Rapor dan NEM bukan hanya tentang persaingan, tetapi juga tentang menciptakan sistem seleksi yang lebih berkualitas dan berkeadilan. Sistem ini memberikan kesempatan yang lebih luas bagi calon peserta didik untuk menunjukkan potensi mereka dan meraih cita-cita mereka di masa depan.
Ki Jal berharap, pemerintah dapat mempertimbangkan kembali usulan ini demi keberlangsungan pendidikan di Indonesia, khususnya di Sumatera Barat. “Mari kita selamatkan pendidikan di Sumbar! Jangan biarkan sistem zonasi terus mematikan semangat dan potensi generasi muda,” pungkasnya.