Jakarta – Muhammadiyah akhirnya resmi menerima izin usaha pertambangan (IUP) yang ditawarkan pemerintah kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno PP Muhammadiyah pada Rabu malam, 24 Juli 2024.
Namun, persetujuan ini bukan tanpa syarat. Muhammadiyah menekankan bahwa pengelolaan tambang harus dilakukan dengan menjaga kelestarian lingkungan dan meminimalisir dampak negatif terhadap masyarakat sekitar.
“Saya tahu Muhammadiyah jadi terima, tapi tolong masalah lingkungan, dampaknya diminimalisir,” ujar Anwar Abbas, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Selain itu, Muhammadiyah juga harus membangun hubungan baik dengan masyarakat yang terdampak oleh tambang tersebut.
“Di situ ada hitung-hitungannya,” jelas Anwar Abbas, mantan Bendahara Umum PP Muhammadiyah.
Keputusan Muhammadiyah untuk menerima IUP ini tentunya disambut dengan berbagai respons. Ada yang mendukung, namun ada juga yang khawatir akan dampak negatifnya terhadap lingkungan dan masyarakat.
Penting untuk diingat bahwa Muhammadiyah memiliki komitmen kuat untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, dalam mengelola tambang, Muhammadiyah harus benar-benar menjalankan prinsip-prinsip keberlanjutan dan melibatkan masyarakat secara aktif.
Hanya dengan begitu, IUP ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak, tanpa mengorbankan lingkungan dan masa depan generasi mendatang. (Source: Tempo.co)