Padang, Menaramu.id – Puluhan mahasiswa dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Padang menggebrak Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (30/5/2024) sore.
Aksi unjuk rasa (unjuk rasa) ini bertujuan untuk mendesak Kejati Sumbar agar mengusut tuntas dugaan korupsi lahan negara di Solok Selatan yang menyeret nama Bupati Solok Selatan.
Mahasiswa yang berunjuk rasa membawa spanduk-spanduk bertuliskan kecaman terhadap korupsi dan tuntutan agar Bupati Solok Selatan ditangkap. Aksi mereka diwarnai dengan orasi lantang dan kobaran api dari ban yang dibakar.
Nopalion, Ketua SEMMI Padang, dalam orasinya menegaskan tekad pihaknya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat kekayaan negara dirampok segelintir oknum! Kami desak Kejati Sumbar untuk segera menangkap Bupati Solok Selatan dan kroni-kroninya yang terlibat dalam kasus korupsi ini!” tegas Nopalion.
SEMMI Padang menuntut 6 poin kepada Kejati Sumbar, yaitu:
1. Usut tuntas dugaan korupsi lahan hutan negara seluas 650 hektare yang melibatkan Bupati Solok Selatan.
2. Periksa seluruh anggota keluarga Bupati Solok Selatan terkait kasus tersebut.
3. Usut tuntas dugaan tambang emas ilegal di Solok Selatan.
4. Umumkan tersangka kasus korupsi Pamsimas di Solok Selatan dengan total anggaran Rp7,1 miliar.
5. Periksa seluruh OPD di Solok Selatan terkait penggunaan anggaran negara yang tidak jelas, seperti anggaran pembangunan sentral kopi yang diduga dikorupsi.
6. Nyatakan mosi tidak percaya kepada Bupati Solok Selatan.
Kejati Sumbar Beri Tanggapan Positif:
Menanggapi tuntutan SEMMI Padang, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman, menyatakan bahwa kasus-kasus tersebut merupakan prioritas Kejati Sumbar.
“Kami tegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian utama kami. Pimpinan telah menginstruksikan Kajari Solok Selatan untuk segera menetapkan tersangka setelah hasil kerugian negara keluar,” ujar Hadiman.
Hadiman juga menjelaskan bahwa Kejati Sumbar tidak akan tebang pilih dalam menangani kasus ini.
“Siapapun yang terlibat, akan kita proses. Kita panggil, kita mintai keterangan,” tegasnya.
Hadiman menambahkan bahwa Kejati Sumbar tidak segan-segan mengambil alih kasus dari Kejari Solok Selatan jika prosesnya dinilai lambat.
“Jika ada kendala di Kejari Solok Selatan, kami akan panggil Kajari nya. Bila memang ada indikasi kelambatan, kasusnya bisa kita ambil alih,” tegasnya.
Aksi SEMMI Padang ini menunjukkan komitmen kuat mahasiswa dalam memberantas korupsi dan menegakkan keadilan. Masyarakat berharap Kejati Sumbar dapat menyelesaikan kasus ini dengan cepat, adil, dan transparan, serta memberikan efek jera bagi para koruptor. (EN)