Scroll untuk baca artikel
BERITA

KPU Sijunjung Tetapkan 30 Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung periode 2024-2029 

155
×

KPU Sijunjung Tetapkan 30 Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung periode 2024-2029 

Sebarkan artikel ini

Sijunjung – KPU Kabupaten Sijunjung secara resmi menetapkan 30 anggota DPRD baru untuk periode 2024-2029. Berlangsung di Muaro Sijunjung pada Kamis (2/5), rapat pleno penentuan tersebut menandai berakhirnya pesta demokrasi pemilihan legislatif 2024 di Kabupaten Sijunjung.

Ketua KPU Dori Kurniadi menyampaikan rasa terima kasih atas kerjasama semua pihak dalam menyukseskan Pemilu 2024. Dengan penetapan ini, tinggal satu tahap lagi, yaitu pelantikan para anggota dewan terpilih.

Scroll ke bawah
Teruskan Membaca

“Terimakasih atas kerjasama semua pihak dalam menyukseskan Pemilu 2024 ini, tinggal satu tahapan lagi yang akan kita lalui, yaitu pelantikan,” ujar Dori.

Bayu Agung Perdana dalam rapat terbuka tersebut mengumumkan jumlah perolehan kursi partai politik dan 30 anggota DPRD terpilih.

Baca juga:   Mudir PPM Al Kautsar Ikuti Workshop di PPM MBS Yogyakarta “Membangun Karakater Pesantren Muhammadiyah”

Dari 30 wajah baru, beberapa nama lama masih terlihat menduduki kursi DPRD. Diantaranya April Marsal (PPP), Gusri Hamizon (PKS), Syahril Syamra (Gerindra), dan Efrinedi (Nasdem) dari Dapil 1. Kemudian Dapil 2 diraih oleh Jhon Indrawan (Golkar), Delfirman (Gerindra), Amlasta Boy (PKB), dan Yusni Darti (Golkar).

Sementara itu, Dapil 3 diwakili Rengga Wana Utama (Golkar), Meri Tones (PKS), Hardevi (Golkar), Indrawadi (Gerindra), dan Aprisal Putra Bungsu (PAN).

Para anggota dewan terpilih ini diharapkan dapat mengemban amanah rakyat dengan sebaik-baiknya dalam mewujudkan pembangunan dan kemajuan Kabupaten Sijunjung selama lima tahun ke depan. (Adpi Gunawan)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *