Scroll untuk baca artikel
Nasional

Makin Meresahkan, Pinjol Ilegal Masih Marak

294
×

Makin Meresahkan, Pinjol Ilegal Masih Marak

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin. Foto: Nadya/nr

BATAM – Dalam pertemuan Komisi XI DPR RI dengan otoritas Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan OJK, di Batam, Kepulauan Riau, isu Pinjol masih jadi perbincangan menarik dan dominan.

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin berharap OJK terus melanjutkan moratorium Pinjol, karena dinilai masih meresahkan masyarakat. Pada saat yang sama, regulasi Pinjol mesti diperketat sambil mengedukasi masyarakat mengenai literasi keuangan.

Scroll ke bawah
Teruskan Membaca

“Ternyata kabar baiknya adalah moratorium pinjol itu akan terus dilanjutkan. Infrastruktur, sumber daya manusia, dan pengaturannya masih dipersiapkan oleh OJK sendiri,” ungkap Puteri.

Politisi Partai Golkar ini melanjutkan, jelang Ramadan dan lebaran, mungkin masih banyak masyarakat yang mengakses pinjaman lewat Pinjol untuk memenuhi kebutuhannya.

Baca juga:   Muhammadiyah dan Aisyiyah Agam Silaturahmi Syawal di Masjid Syeikh Amrullah Sungai Batang

Puteri berharap, fenomena Pinjol tak lagi menelan korban jiwa, seperti terjadi di dapilnya, Jabar VII (Bekasi, Depok).

“Kita sangat berharap menyambut bulan puasa dan lebaran ini tidak ada korban Pinjol yang bergelimpangan lagi. Khususnya di daerah pemilihan saya di Jawa Barat, Pinjol itu sudah memakan korban jiwa. Ada yang sampai bunuh diri karena ditagih,” ungkap Puteri. (dpr)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

301 Moved Permanently

301 Moved Permanently


nginx