PADANG – Kabar gembira datang dari Mahkamah Konstitusi! Pejuang lingkungan hidup di seluruh Indonesia baru saja meraih kemenangan gemilang dalam memperjuangkan keselamatan dan pelestarian alam. Kemenangan ini tak hanya membanggakan para pejuang, tetapi juga seluruh Bangsa Indonesia.
Advokat Ki Jal Atri Tanjung, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat dan pejuang lingkungan hidup yang gigih, menyampaikan rasa syukur dan haru atas putusan MK.
“Kemenangan ini adalah buah dari kerja keras dan dedikasi para pejuang lingkungan yang tak kenal lelah melawan kekejaman perusak alam,” dalam keterangan tertulisnya pada Menaramu.id
Ki Jal Atri Tanjung, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Peradin Sumatera Barat, Wakil Ketua Pengurus PHD BPK 45 Sumatera Barat, dan Ketua Penegak Tertib Damai (BPTD) Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa di Yogyakarta, mengapresiasi perjuangan para pejuang lingkungan.
“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pemerhati, pelestari, dan pejuang lingkungan hidup yang tak gentar menghadapi berbagai rintangan,” ungkapnya.
Kemenangan ini menjadi tonggak penting dalam sejarah perjuangan lingkungan hidup di Indonesia. “Mari jadikan momen ini sebagai awal kebangkitan baru untuk terus menjaga dan melestarikan alam kita,” ajak Ki Jal Atri Tanjung.
Berita ini disambut dengan gembira oleh masyarakat luas. Berbagai ucapan selamat dan rasa syukur membanjiri media sosial. Kemenangan ini menjadi bukti bahwa perjuangan rakyat untuk kelestarian alam tak sia-sia. (EN)