Scroll untuk baca artikel
BERKEMAJUAN

Generasi Muda dan Kesadaran Hukum, Pondasi Masa Depan Bangsa

273
×

Generasi Muda dan Kesadaran Hukum, Pondasi Masa Depan Bangsa

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua PWM Sumbar, Ki Jal Atri Tanjung saat memberikan ceramah Ramadhan di Masjid Raya Sumbar.(Ist)

Padang – Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumbar, Ki Jal Atri Tanjung menekankan pentingnya pembinaan kesadaran hukum bagi generasi muda.

Menurutnya, kesadaran hukum akan melahirkan generasi muda yang taat aturan, bertanggung jawab, dan mampu menyelesaikan masalah dengan cara yang damai.

Scroll ke bawah
Teruskan Membaca

“Generasi muda adalah agen perubahan dan penerus estafet kepemimpinan bangsa. Penting untuk membekali mereka dengan pengetahuan dan pemahaman hukum yang baik,” kata Ki Jal Atri Tanjung saat ceramah Ramadhan, Ahad (24/3/2024) di Masjid Raya Sumbar.

Ia menambahkan, pembinaan generasi muda dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti pendidikan formal dan informal, penyuluhan, dan kegiatan ekstrakurikuler.

Baca juga:   PKTTM I Ponpes Al Kautsar Muhammadiyah Sarilamak Harau

“Orang tua, guru, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk menumbuhkan kesadaran hukum pada generasi muda,” imbuhnya.

Kesadaran hukum di kalangan generasi muda juga penting untuk membangun bangsa yang maju dan bermartabat. Dengan memahami hukum, generasi muda dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

“Mari kita bersama-sama membina generasi muda dan membangun kesadaran hukum untuk masa depan bangsa yang lebih baik,” tuturnya Ki Jal.

Selain itu, ia mengatakan bulan Ramadhan merupakan bulan untuk proses memperbaiki diri untuk menjadi lebih baik dari yang sebelumnya, menurutnya bulan Ramadhan merupakan bulan madrasah untuk membentuk diri yang baik.

“Melalui Ramadhan kita latih diri kita untuk tidak melakukan perbuatan dosa dan maksiat, ini merupakan bulan madrasah bagi kita,” pungkasnya.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

404 Not Found

404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)